[HOAKS] - PERTAMINA LARANG BELI BBM BILA TELAT BAYAR PAJAK KENDARAAN
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar video di Instagram yang mengklaim bahwa Pertamina melarang pembelian BBM bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari tirto.id (08/10/2024), Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa informasi terkait larangan pembelian BBM bagi yang telat membayar pajak kendaraan tidak benar.
Senada dengan itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga menyatakan hal yang sama. Ia menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut.
"Belum ada informasi resminya terkait hal tersebut," katanya.
Mengenai wacana larangan pembelian BBM bersubsidi bagi pengguna kendaraan yang telat membayar pajak, yang sempat mencuat akhir tahun lalu, Ahad, selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, menegaskan bahwa hal ini masih pada tahap diskusi.
“Ini masih merupakan diskusi lintas pihak yang belum ada pembahasan spesifik lebih lanjut,” ujarnya.
Dilansir dari kompas.com (26/02/2024), Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi bagi yang telat membayar pajak kendaraan. "Belum ada," kata Irto, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/2/2024).
KESIMPULAN
Video di Instagram yang mengklaim bahwa PT Pertamina melarang pembelian BBM bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan adalah tidak benar. Faktanya, belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bagi yang telat membayar pajak kendaraan. Isu tersebut sudah beredar sejak Februari 2024 dan telah diklarifikasi oleh pihak PT Pertamina sebagai informasi yang tidak benar.
SUMBER FAKTA: https://tirto.id/apa-benar-pertamina-larang-beli-bbm-jika-telat-bayar-pajak-g4xJ https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/02/26/193000782/-klarifikasi-belum-ada-larangan-beli-bbm-bersubsidi-jika-telat-bayar?page=all