[HOAKS] - PERUBAHAN STATUS GURU HONORER MENJADI PPPK DI SSCASN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Senin, 01 Agus 2022

DISINFORMASI

Beredar sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menginformasikan bahwa terdapat instruksi absensi keaktifan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang telah lolos passing grade (PG) di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dari laman berita kompas.com (25/07/2022) bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pihaknya belum mengumumkan informasi apapun terkait PPPK Guru 2021 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos passing grade. Termasuk meminta mereka untuk mengisi link keaktifan.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tgl 25 Juli 2022. Selain itu website dgn alamat https://t.co/9uuAO3TWAw bukan website resmi BKN," tegas BKN melalui akun Twitter @bkngoid, Senin (25/7/2022).

Oleh karena itu, terkait imbauan untuk mengisi link keaktifan beserta tautan yang tersedia, ditegaskan sebagai hoaks. 

Terlepas dari itu, kembali diingatkan apabila BKN mengeluarkan informasi pasti akan mereka sampaikan melalui situs dan akun-akun media sosial resmi yang mereka miliki.

Berikut adalah alamat situs dan media sosial BKN juga SSCASN yang bisa dijadikan acuan:

- Situs BKN: bkn.go.id

- Instagram BKN: @bkngoidofficial

- Twitter BKN: @BKNgoid

- Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

- Situs SSCASN: sscasn.bkn.go.id

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada jika menerima informasi terkait PPPK dari pihak selain BKN atau pihak lain yang telah ditunjuk.

KESIMPULAN

Informasi tentang instruksi absensi keaktifan PPPK guru di SSCASN, tidak dapat diverifikasi benar. Faktanya, sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/25/202500765/beredar-lnstruksi-absensi-keaktifan-pppk-guru-di-sscasn-bkn--hoaks-?page=all

  2. 2. https://twitter.com/BKNgoid/status/1551457351533998080?cxt=HHwWgMDRpbiP8YcrAAAA

  3.  

  4.  

Bagikan: