[HOAKS] - PJ. GUBERNUR DKI JAKARTA MENUTUP SEMUA SUMUR RESAPAN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Selasa, 05 Mar 2024

DISINFORMASI
Beredar informasi melalui media sosial X (sebelumnya Twitter) yang mengklaim bahwa Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menutup semua sumur resapan di Jakarta sehingga mengakibatkan banjir.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari beritajakarta.id (04/03/2024), Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menegaskan bahwa klaim di media sosial terkait penutupan sumur resapan di Jakarta yang menyebabkan banjir tidak tepat.

“Dinas SDA tidak ada memerintahkan untuk melakukan penutupan sumur resapan di jalan. Apabila ada sumur resapan yang tertutup, kami akan lakukan pengecekan untuk pemeliharaan sehingga sumur resapan dapat berfungsi seperti seharusnya dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tegas Ika, Senin (04/03/2024) di Jakarta.

Ika menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas SDA berkomitmen untuk menanggulangi banjir, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sumur resapan di setiap Suku Dinas SDA di lima Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, kejadian banjir di Jakarta beberapa waktu lalu terjadi karena beberapa penyebab, salah satunya adalah curah hujan yang ekstrem dalam durasi waktu yang cukup lama, sehingga melebihi kapasitas tampung drainase yang ada.

KESIMPULAN
Informasi tentang Pj. Gubernur Heru Budi Hartono menutup semua sumur resapan di Jakarta, adalah tidak benar. Faktanya, Plt. Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta telah menegaskan tidak ada penutupan sumur resapan di Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA berkomitmen menanggulangi banjir, termasuk melalui pemeliharaan sumur resapan di setiap wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.beritajakarta.id/siaran-pers/provinsi/read/4642-SP-HMS-03-2024

Bagikan: