[HOAKS] - RSUD DI JAKARTA TIMUR SENGAJA MENGCOVIDKAN PASIEN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Selasa, 15 Mar 2022

DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang menyebut RSUD Cipayung mengcovidkan pasien. Wanita dalam video mengaku bahwa ibunya negatif Covid-19 namun tetap diminta tanda tangan sebagai persetujuan ibunya mau dicovidkan.

PENJELASAN
Dalam Siaran Pers yang diunggah pada website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dinkes.jakarta.go.id (21/02/2022) berjudul "RSUD Cipayung Bantah ‘Mengcovidkan’ Pasien," dijelaskan bahwa terkait tayangan di media sosial Tiktok oleh akun @tirtasiregar yang beredar luas dan menyebabkan keresahan publik yang mana menyebut pasien "dicovidkan" di RSUD Cipayung, RSUD Cipayung menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Dijelaskan, pada kasus tersebut, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya. Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” ujar Direktur RSUD Cipayung, Dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo, Minggu (20/02/2022).

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19. Namun, pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai "mengcovidkan" pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien.

Perlu diketahui bersama bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit. Secara umum, pemeriksaan dengan PCR mempunyai tingkat akurasi paling tinggi sehingga menjadi acuan utama untuk penegakan diagnosis Covid-19. Pemeriksaan rapid antigen pada awal sakit, bisa jadi memberikan hasil "masih negatif," karena jumlah virus yang masih terlalu rendah untuk bisa dideteksi oleh tes rapid antigen, namun hanya bisa terdeteksi dengan tes PCR.

Setelah kondisi sakit berjalan beberapa hari, dimana jumlah virus bertambah banyak, maka baru dapat dideteksi, baik dengan tes rapid antigen maupun PCR. Hal ini sering ditemukan dalam situasi sehari-hari, sehingga tidak jarang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan apakah seseorang pasti menderita Covid-19 atau tidak.

Dalam kondisi saat ini, sebagai upaya menjaga agar tidak terjadi klaster di fasilitas kesehatan termasuk di rumah sakit, dilakukan skrining dan pemisahan pasien dalam beberapa tahap. Mulai dari skrining awal (triase) berdasarkan keluhan dan tanda vital pasien, pasien yang bergejala serupa dengan Covid-19 dipisahkan dengan pasien dengan gejala lain. Di RSUD Cipayung, pelayanan di tenda diberikan untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala Covid-19, sedangkan pada pasien yang diduga menderita Covid-19 selama masa menunggu hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR, disiapkan lokasi yang berbeda di dalam gedung rumah sakit. Setelah diperoleh kepastian diagnosis pasien, barulah pasien yang membutuhkan rawat inap akan dialihkan ke ruang rawat di bangunan induk melalui jalur khusus yang disiapkan. Sekali lagi, hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan di dalam rumah sakit dan menjaga agar pasien dengan Covid-19 tidak dirawat dalam satu area dengan pasien bukan Covid-19.

Kepada masyarakat diimbau agar mengikuti peraturan yang berlaku selama masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas dan segera melengkapi vaksinasi sekaligus vaksinasi booster sesuai jadwal. Jika sakit, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan mengikuti petunjuk yang dokter berikan.

KESIMPULAN
Informasi dalam video yang menyebutkan bahwa RSUD Cipayung mengcovidkan pasien, adalah tidak benar. Faktanya, RSUD Cipayung menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemeriksaan PCR diperlukan untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai dan mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19. Namun, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai "mengcovidkan" pasien serta menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://drive.google.com/file/d/1qfrN07mIGVFad7CAl13I_GQZdJQmsumV/view

  2. 2. https://www.instagram.com/p/CaOoW1lvIsC/?utm_source=ig_web_copy_link

Bagikan: