[HOAKS] - RAZIA MASKER BESAR-BESARAN KHUSUS TANGGAL 15-19 AGUSTUS DI DKI JAKARTA


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Selasa, 18 Agus 2020

DISINFORMASI

Beredar pesan berantai dan screenshoot pada status Whatsapp mengenai informasi bahwa khusus tanggal 15 s.d 19 Agustus 2020 akan ada razia masker besar-besaran di DKI Jakarta. Lokasi razia masker tersebut tidak hanya di jalan besar tetapi juga ke area perkampungan.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (18/08/2020), diperoleh informasi bahwa operasi masker selalu diadakan dengan Dasar Hukum Pergub 51 Pasal 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pencegahan Covid-19 sampai dengan pelaksanaan PSBB Transisi Berakhir. Operasi masker dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta tidak pernah dibatasi berdasarkan tanggal tertentu.

KESIMPULAN

Informasi mengenai Razia Masker yang hanya dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 19 Agustus di Jakarta, adalah tidak benar. Faktanya, operasi masker dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta selalu dan akan terus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Dasar Hukum Pergub 51 Pasal 7 Tahun 2020 tentang Penerapan PHBS Pencegahan Covid-19 sampai dengan pelaksanaan PSBB Transisi berakhir. Untuk informasi lengkap mengenai kewajiban menggunakan masker pada saat beraktivitas/berkegiatan di luar rumah dapat dibaca dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 melalui https://jdih.jakarta.go.id/uploads/default/produkhukum/Pergub_51_Tahun_2020_Tentang_Pelaksanaan_PSBB_Transisi_.pdf.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: