[HOAKS] - SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MENGATASNAMAKAN WALI KOTA SEMARANG


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Senin, 14 Mar 2022

DISINFORMASI
Beredar di media sosial sebuah foto Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mengatasnamakan nama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Unggahan foto tersebut menyantumkan nama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Semarang dengan logo DKI Jakarta.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam akun twitter pribadi Hendi (Hendrar P) @hendrarprihadi (08/03/2022), Hendrar Prihadi mempertanyakan soal lokasi tempat lelang serta pada SIUP tersebut terlihat logo instansi yang digunakan bukan merupakan logo Pemkot Semarang, melainkan logo Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Hendrar Prihadi juga menegaskan bahwa nama lengkap dan tanda tangan yang digunakan untuk mengesahkan SIUP tersebut bukan nama lengkap dan tanda tangan dirinya. Nama penandatangan pada SIUP tersebut tertulis Hendrar Prihadi Positif sedangkan nama lengkap Wali Kota Semarang hanya "Hendrar Prihadi" saja.

Dilaporkan dalam kompas.com (09/03/2022) Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau kepada warganya untuk berhati-hati.

"Harus waspada, terutama terkait berita-berita yang rawan hoaks," jelasnya, Rabu (09/03/2022)

KESIMPULAN
Informasi dalam foto SIUP yang mengatasnamakan nama Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, adalah tidak benar. Faktanya, Walikota Hendrar Prihadi telah mengklarifikasi langsung bahwa SIUP tersebut tidak benar dan logo instansi yang digunakan bukan logo Pemkot Semarang, melainkan logo Pemprov DKI Jakarta.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://twitter.com/hendrarprihadi/status/1501166040398823427

  2. 2. https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/145233678/foto-siup-diduga-palsu-viral-di-media-sosial-catut-nama-walkot-semarang

  3. 3. https://www.kominfo.go.id/content/detail/40455/hoaks-surat-izin-usaha-perdagangan-mencatut-nama-wali-kota-semarang-hendrar-prihadi/0/laporan_isu_hoaks

Bagikan: