[HOAKS] - SEDERET SERAGAM TENTARA TIONGKOK DITEMUKAN DI PENATU KELAPA GADING
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan sederet seragam militer di sebuah penatu. Diklaim, seragam tersebut milik tentara Tiongkok yang masuk Jakarta untuk membunuh rakyat Indonesia.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut sudah beredar setidaknya sejak tahun 2020 dengan klaim seragam tentara Tiongkok dicuci di penatu (laundry) Kelapa Gading.
Isu tersebut telah dikarifikasi sebelumnya dalam akun Instagram Polres Metro Jaya Jakarta Utara @polres_metro_jakarta_utara (25/07/2020). Kapolsek Kelapa Gading - Kompol Rango Siregar, SIK., telah melakukan penyelidikan dan memberikan klarifikasi terkait vitalnya video bernarasi adanya seragam tentara Tiongkok di salah satu usaha penatu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengerahkan anggota dalam pengecekan langsung dan penyelidikan ke beberapa usaha penatu yang ada di Kelapa Gading Jakarta Utara, hasilnya tidak ditemukan adanya usaha penatu yang menerima dan mencuci seragam tentara tersebut sebagaimana yang viral pada video yang beredar.
Selain itu, dari hasil koordinasi antara Polres Metro Jaya Jakarta Utara dengan ahli bahasa juga ditemukan bahwa tulisan yang terdapat pada video tersebut bukan berasal dari negara Tiongkok, melainkan dari Korea Selatan.
Dilaporkan dalam liputan6.com (30/07/2020), Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat turun mencari dalang di balik video dan ditemukan pelaku bernama Ace (35), warga Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial Ace. Awalnya, diindikasikan sebagai orang yang merekam sekaligus mengunggah ke media sosial. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Ace hanyalah penyebar video baju tentara Tiongkok di penatu.
"Kami lacak kemudian akhirnya menemukan tersangka dan kami lakukan penangkapan," kata Budhi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/07/2020).
Budi menuding Ace telah menyebarluaskan informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan keonaran. Ace dijerat dengan Pasal 45 huruf a Ayat 2 junto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Informasi yang disampaikan adalah informasi yang tidak benar," ujarnya.
KESIMPULAN
Informasi tentang video seragam tentara Tiongkok yang masuk Jakarta, adalah tidak benar. Faktanya, video sudah beredar pada tahun 2020 dan dari hasil penelusuran aparat tidak ditemukan adanya usaha penatu yang menerima dan mencuci seragam tentara tersebut sebagaimana yang viral pada video yang beredar. Adapun, pelaku penyebaran video hoaks tersebut telah ditangkap pada Juli 2020.
SUMBER FAKTA:
https://www.instagram.com/tv/CDDQ17gDqr9/?igshid=1qknzex2pkm7p
https://cekfakta.tempo.co/fakta/905/fakta-atau-hoaks-benarkah-ini-seragam-tentara-cina-yang-dicuci-di-kelapa-gading