[HOAKS] - SIARAN BERITA MENGENAI LARANGAN MUDIK DICABUT


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Jumat, 30 Apr 2021

DISINFORMASI

Beredar di media sosial Facebook sebuah narasi yang disertai dengan tangkapan layar video siaran berita berjudul "Akhirnya Larangan Mudik Dicabut"

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari laman medcom.id (29/04/2021) Dari penelusuran menggunakan search image, pembawa berita dalam video tersebut berasal dari Kazakhtan.

Video ditemukan di situs brleast.info. Video tersebut berjudul: "KAZAKHSTAN NEWS REPORTER SOUNDS LIKE DIESEL TRUCK STARTING IN THE MORNING WOMEN EDITION".

Adapun larangan mudik lebaran dari pemerintah masih berlaku. Pemerintah telah resmi mengumumkan periode larangan mudik Idul fitri 1442 Hijriah mulai tanggal 6 mei – 17 mei 2021. Info terbaru, kini jangka waktunya diperluas menjadi H-14 dan H+7 perlarangan mudik. Artinya larangan mudik berlaku mulai tanggal 22 april hingga 24 mei 2021.

Selain itu, aturan perjalanan juga diperketat. Kebijakan tersebut diterbitkan melalui addendum (tambahan) Surat Edaran nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

"Maksud dari Addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021," tulis addendum SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.  

KESIMPULAN

Informasi yang beredar di media sosal berupa tangkapan layar video siaran berita mengenai larangan mudik dicabut adalah tidak benar. Faktanya berdasarkan penelusuran menggunakan search image, pembawa berita dalam video tersebut berasal dari Kazakhstan. Aturan mengenai larangan mudik lebaran dari pemerintah masih berlaku. Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah adalah upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.      https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/RkjlJY6N-cek-fakta-siaran-berita-larangan-mudik-dicabut-ini-faktanya

  2. 2.      https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4544362/cek-fakta-tidak-benar-video-siaran-berita-larangan-mudik-dicabut

  3. https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-siaran-berita-tentang-larangan-mudik-dicabut.html

Bagikan: