[HOAKS] - SURAT PENGANGKATAN GURU HONORER MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K)


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Selasa, 08 Feb 2022

DISINFORMASI

Beredar postingan Facebook berupa surat yang diklaim sebagai surat pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam surat tersebut terdapat kop surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa postingan surat tersebut bukan berasal dari Kemendikbudristek. Melalui akun media sosial Twitter (@BKNgoid) dan Facebook terverifikasinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membantah klaim surat tersebut dan surat itu merupakan modus penipuan.

Dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat tersebut menegaskan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks.

"Proses rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK, akan dilakukan melalui tes, terbuka, diumumkan, dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Melalui penelusuran ke laman resmi milik Kemendikbudristek, yakni kemdikbud.go.id, diketahui bahwa surat itu sudah pernah beredar di bulan Oktober 2021 dan November 2021. Surat tersebut juga sudah diklarifikasi oleh pihak Kemendikbudristek sebagai surat hoaks.

Adapun, surat palsu serupa dengan iming-iming pengangkatan guru honorer juga sudah pernah diperiksa faktanya oleh Tim Jalahoaks pada 12 Januari 2022 dengan judul artikel “[HOAKS] - SURAT PENGANGKATAN GURU HONORER UNTUK KEBUTUHAN ASN 2022.”

KESIMPULAN

Surat dengan kop Kemendikbudristek merupakan surat palsu dan tidak berasal dari pihak kementerian. Faktanya, surat itu sudah sudah dibantah oleh pihak BKN. Adapun, mengacu kepada kemdikbud.go.id, surat semacam itu sudah pernah beredar di bulan Oktober 2021 dan November 2021 serta telah diklarifikasi sebagai hoaks.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://www.facebook.com/photo/?fbid=309745351180889&set=a.227532002735558

  2. 2.       https://twitter.com/BKNgoid/status/1489815450792108032

  3. 3.       https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/02/07/110733782/hoaks-surat-edaran-pengangkatan-tenaga-honorer-menjadi-asn-tanpa-tes?page=all#page2

  4. 4.       https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/10/surat-edaran-palsu-tentang-pengangkatan-tenaga-honorer

  5. 5.       https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/surat-hoaks-tentang-pengangkatan-tenaga-honorer

  6. 6.       https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Surat-Pengangkatan-Guru-Honorer-untuk-Kebutuhan-ASN-2022

  7.  

Bagikan: