[HOAKS] - TAUTAN PERPANJANGAN SIM SECARA ONLINE
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
DISINFORMASI
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim JalaHoaks, situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses melalui https://www.digitalkorlantas.id/. Sementara itu, tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melainkan ke situs geloxxxx.com, yang saat ini telah disuspend.
Selain itu, dilansir dari laman berita Kompas.com (30/01/2025), perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pemohon dapat mengajukan perpanjangan SIM dengan mengunggah sejumlah dokumen, yaitu:
- Foto kartu SIM lama
- Foto KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar belakang biru
- Foto tanda tangan
Adapun permohonan perpanjangan SIM secara online hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
KESIMPULAN
Informasi tentang tautan perpanjangan SIM secara online tidak benar. Faktanya, tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Korlantas Polri, melainkan ke situs geloxxxx.com, yang telah disuspend.
SUMBER FAKTA:
https://www.digitalkorlantas.id/
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/30/084800282/-hoaks-tautan-diklaim-untuk-daftar-perpanjangan-masa-berlaku-sim