[HOAKS] - TAUTAN PERPANJANGAN SIM SECARA ONLINE


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Rabu, 05 Feb 2025

DISINFORMASI

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim JalaHoaks, situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses melalui https://www.digitalkorlantas.id/. Sementara itu, tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melainkan ke situs geloxxxx.com, yang saat ini telah disuspend.

Selain itu, dilansir dari laman berita Kompas.com (30/01/2025), perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pemohon dapat mengajukan perpanjangan SIM dengan mengunggah sejumlah dokumen, yaitu:

- Foto kartu SIM lama
- Foto KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar belakang biru
- Foto tanda tangan

Adapun permohonan perpanjangan SIM secara online hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.

KESIMPULAN

Informasi tentang tautan perpanjangan SIM secara online tidak benar. Faktanya, tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Korlantas Polri, melainkan ke situs geloxxxx.com, yang telah disuspend.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.digitalkorlantas.id/

  2. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/30/084800282/-hoaks-tautan-diklaim-untuk-daftar-perpanjangan-masa-berlaku-sim

Bagikan: