[HOAKS] - VIDEO FERDY SAMBO RESMI DIJATUHI HUKUMAN MATI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Selasa, 27 Sep 2022

DISINFORMASI
Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa klaim dalam video tersebut tidak benar. Diketahui video tersebut merupakan hasil suntingan dan pembacaan artikel pemberitaan tidak membahas sudah diputuskan hukuman mati untuk Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, cuplikan video yang dicantumkan adalah mengenai pembahasan kasus Ferdy Sambo yang diambil dari acara Forum Satu Meja yang tayang di Kompas TV. Video lengkapnya dapat dilihat di kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “Layakkah Sambo Dihukum Mati - SATU MEJA” yang tayang pada 1 September 2022. Dalam acara diskusi tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan bahwa sudah diputuskan hukuman mati kepada Ferdy Sambo, melainkan membahas kemungkinan vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Selain itu, artikel pemberitaan yang dinarasikan dalam video diketahui berasal dari artikel berjudul “Bintang Cemerlang Ferdy Sambo Pun Padam, Sempat Punya Karier Menjanjikan Kini Terancam Hukuman Mati” yang tayang di tribunnews.com pada 20 September 2022. Dalam artikel tersebut juga tidak ditemukan pernyataan sudah ditetapkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Dari penelusuran lanjutan pun, tidak ditemukan pemberitaan yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah divonis hukuman mati.

KESIMPULAN
Informasi dalam video tentang Ferdy Sambo sudah diputuskan hukuman mati, adalah tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan hasil suntingan dan cuplikan video ataupun artikel dalam video tidak membahas sudah jatuhnya putusan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://youtu.be/Z5qoI6f839A

  2. 2.       https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/20/bintang-cemerlang-ferdy-sambo-pun-padam-sempat-punya-karier-menjanjikan-kini-terancam-hukuman-mati?page=all

  3.  

Bagikan: