[HOAKS] - VIDEO KPK MENJEMPUT PAKSA MANTAN PRESIDEN SBY KARENA TERJERAT KORUPSI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Rabu, 28 Sep 2022

DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menampilkan sosok Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Video tersebut mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menjemput paksa SBY karena kasus korupsi.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dalam kompas.com (26/09/2022) Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Imelda Sari mengklarifikasi bahwa pada video yang mengklaim KPK tangkap SBY tersebut tampak potongan-potongan gambar yang diedit sedemikian rupa dan memuat informasi hoaks.

"Terkait dengan Bapak (SBY), saya bisa pastikan itu kabar bohong, itu hanya hoaks," kata Imelda, Jumat (23/09/2022). Selain itu, hingga saat ini tidak ada informasi atau pemberitaan kredibel terkait kasus korupsi terbaru yang melibatkan SBY maupun Partai Demokrat.

Diketahui bahwa konten video tersebut adalah hasil suntingan. Isi konten berupa potongan video yang diambil dari beberapa cuplikan berita lama tahun 2014, antara lain:

1.Berita berjudul "Anas Minta KPK Periksa SBY dan Ibas," tayang di channel YouTube BeritaSatu pada 2 Mei 2014; 
2. Berita berjudul "KPK Telah Panggil SBY dan Ibas," tayang di channel YouTube BeritaSatu pada 6 Mei 2014; dan
3. Artikel berita berjudul "Presiden SBY Dilaporkan ke KPK," tayang di hukumonline.com pada 14 Maret 2011.

KESIMPULAN
Informasi dalam video tentang KPK menjemput paksa SBY karena kasus korupsi, adalah tidak benar. Faktanya, isi video maupun narasi berupa suntingan dari sejumlah video serta artikel yang digabungkan, sedangkan hingga saat ini tidak ada informasi atau pemberitaan kredibel terkait kasus korupsi terbaru yang melibatkan SBY maupun Partai Demokrat.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/26/113300882/-hoaks-kpk-menjemput-paksa-dan-menangkap-sby

Bagikan: