[HOAKS] - VIDEO PANGLIMA TNI ANDIKA PERKASA MEMERIKSA FERDY SAMBO


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Jumat, 30 Sep 2022

DISINFORMASI

Beredar video di Facebook yang menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, bahwa klaim mengenai Panglima TNI Jenderal Andika periksa Ferdy Sambo adalah tidak benar. Diketahui bahwa video itu merupakan hasil suntingan dari beberapa video dan pembacaan sejumlah artikel berita.

Adapun, video sumber suntingannya di antaranya 

1. Video berjudul “terus jalankan penyidikan secara netral dan transparan agar mendapatkan bukti dan dipertanggung jawabkan”

2. Video berjudul “Ferdy Sambo ketakutan minta perlindungan LPSK, pengacara Brigadir J ingin minta perlindungan TNI.

Lalu, pemberitaan yang dibacakan antara lain:

1. Berita berjudul “3 Perwira dinonaktifkan terkait kasus Brigadir J, pengamat: pertaruhannya adalah jabatan Kapolri” 21/07/2022

2. Berita berjudul “Irjen Ferdy Sambo makin panik, ini 3 temuan baru kasus Brigadir J yang menjadi penguat dugaan pembunuhan berencana” 21/07/2022

3. Berita berjudul “Polisi setuju autopsi ulang jenazah brigadier J, bakal libatkan tim forensik Independen” 20/07/2022

4. Berita berjudul “Keluarga menolak brigadir J dituduh lecehkan istri Kadiv Propam: Almarhum anggap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Bapak 21/07/2022

Dari beberapa video asli dan artikel pemberitaan tersebut tidak ditemukan pernyataan Jenderal Andika melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

KESIMPULAN

Video yang menyatakan Panglima TNI Jenderal Andika melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, isi video merupakan hasil suntingan dari beberapa video dan pembacaan berita dari sejumah artikel yag tidak ada pernyataan mengenai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://jalahoaks.jakarta.go.id/apps/dashboard/pencarian_fakta/input_hasil_klarifikasi/1851

Bagikan: