[HOAKS] - VIDEO KETUA KPPS DI MADURA DIBACOK WARGA


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Rabu, 28 Feb 2024

DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial Facebook tentang Ketua KPPS di Madura dibacok warga karena dituding membuat warga satu desa tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2024 dan surat suara sudah dicobloskan ke salah satu paslon.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam akun Instagram @cekfakta.kompas.com (16/02/2024) telah dimuat klarifikasi dari Kepala Bidang (Kabid) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bahwa informasi Ketua KPPS di Madura dibacok tersebut adalah hoaks. Diimbau agar seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

Sebelumnya, Tempat Pemilihan Suara (TPS) 21, Desa Kesan Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sempat menjadi sorotan karena diserbu warga. Terjadi kesalahpahaman antara petugas KPPS dan warga, sampai muncul tudingan surat sudah dicoblos sebelum pemilihan.

Ternyata, petugas KPPS menaruh kotak suara di gudang penyimpanan PPS dan baru dibawa ke TPS pada Rabu (14/02/2024). Meski sempat terhenti, pendirian TPS di Desa Gunung Kesan berhasil dilanjutkan dan pemungutan suara berjalan lancar.

Tidak ada informasi mengenai penganiayaan atau pembacokan di desa tersebut.

KESIMPULAN
Informasi tentang video Ketua KPPS di Madura dibacok warga karena membuat warga satu desa tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2024, adalah tidak benar. Faktanya, Kabid Polda Jatim telah mengklarifikasi bahwa isu tersebut adalah hoaks dan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.instagram.com/p/C3Z1hL3rPB6/?utm_source=ig_embed&ig_rid=55267e40-f309-481c-923b-cd66983476eb&img_index=1

  2. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/02/17/103914382/infografik-hoaks-kpps-di-madura-dibacok-warga-awas-provokasi

  3. https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5529398/cek-fakta-tidak-benar-dalam-video-ini-ketua-kpps-di-madura-dibacok-karena-warga-satu-desa-tidak-bisa-mencoblos-saat-pemilu-2024?page=2

  4.  

Bagikan: