[HOAKS] - VIDEO LAGU INDONESIA RAYA DENGAN LIRIK YANG DIGANTI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Kamis, 06 Jul 2023

DISINFORMASI
Beredar sebuah video singkat di media sosial Facebook yang memperlihatkan sekumpulan orang sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya namun dengan lirik yang berbeda.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui jika informasi tersebut keliru. Dilansir dari cekfakta.tempo.co (05/07/2023), lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh sekumpulan orang dalam video merupakan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza.

Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang dipayungi hukum dan diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat (1) bahwa “Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, selanjutnya disebut “Lagu Kebangsaan” ialah lagu "Indonesia Raya.”

Selama ini, masyarakat terbiasa dengan lagu Indonesia Raya stanza satu. Lagu "Indonesia Raya" 3 stanza diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928 dengan judul "Indonesia Merdeka" dan tidak ada kata "Raya" di dalamnya, melainkan "Mulia,"  sehingga menjadi “Indonesia Mulia, Merdeka, Merdeka.”

Untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya 3 stanza secara lengkap, dapat disimak melalui kanal youtube Lagu Nasional Indonesia.

KESIMPULAN
Informasi tentang video sekelompok orang mengganti lirik lagu Indonesia Raya, adalah tidak benar. Faktanya, lagu yang dinyanyikan dalam video adalah lagu "Indonesia Raya" versi 3 stanza, yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928 dengan judul "Indonesia Merdeka."

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://cekfakta.tempo.co/fakta/2352/keliru-video-lagu-indonesia-raya-diganti-liriknya?fbclid=IwAR0W_wR3hsqB01CTRPgkfzqQPDcIZ-FwnDQ7eCQ8ik4TGZqVMSbWMB9mcDY2. https://jdihn.go.id/files/4/1958pp044.pdf3. https://bintankab.bawaslu.go.id/uu-24-tahun-2009-tentang-bendera-bahasa-dan-lambang-negara-serta-lagu-kebangsaan/4. https://www.youtube.com/watch?v=4TCU2mKmi-U

Bagikan: