[HOAKS] - VIDEO UANG PECAHAN 1.0


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Selasa, 11 Mei 2021

DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 dan memiliki tulisan 'Perum Peruri Specimen' yang terletak di sudut atas uang kertas tersebut. Pada video, terdapat narasi “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?”

PENJELASAN
Dalam akun Instagram resmi milik Perum Percetakan Uang RI (Peruri) @peruri.indonesia (10/05/2021), dijelaskan tentang House Note yakni uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/ perusahaan pencetak uang, bertujuan untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu. House note tersebut bukanlah Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat:
1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila";
2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia";
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
5. Nomor seri pecahan;
6. Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."

Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut. Peruri menerbitkan House Note sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/ uang yang diproduksi oleh Peruri.

Selain itu, dilansir dari kompas.com (09/05/2021), Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen dan tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi (09/05/2021).

KESIMPULAN
Informasi tentang uang pecahan 1.0, adalah tidak benar. Faktanya, uang dalam video tersebut adalah uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/ perusahaan pencetak uang sebagai alat pemasaran untuk mempromosikan contoh uang yang diproduksi oleh Peruri  dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://www.instagram.com/p/COrKfbVBxa6/?utm_source=ig_web_copy_link

  2. 2. https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/09/191500865/viral-video-uang-pecahan-10-bisakah-untuk-pembayaran-ini-kata-peruri?page=all

  3. 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang

Bagikan: