[HOAKS] - WAKIL GUBERNUR BOLEHKAN WARGA JUAL TEROMPET UNTUK MALAM TAHUN BARU, ASALKAN TIDAK DITIUP


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Rabu, 06 Jan 2021

DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial bahwa Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta bolehkan warga menjual terompet untuk malam tahun baru, asalkan tidak ditiup.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari turnbackhoax.id (01/01/2021) informasi tentang “Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta bolehkan warga menjual terompet untuk malam tahun baru, asalkan tidak ditiup,” adalah klaim yang keliru.

Ditemukan bahwa informasi tersebut adalah hasil editan atau suntingan dari laporan berita di kompas.com (30/12/2020), berjudul “Wagub DKI Bolehkan Warga Jual Terompet untuk Malam Tahun Baru, asalkan…” dan tidak terdapat pernyataan dari Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, yang menyatakan warga diperbolehkan jual terompet asal tidak ditiup.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan penjualan terompet untuk malam tahun baru masih diperkenankan, namun penjual terompet tidak boleh menimbulkan keramaian dan harus memastikan tidak ada droplet di dalam terompet yang dijual.

“Terompet untuk di sekitar lingkungan yang tidak mengganggu ketertiban tidak menimbulkan droplet tadi itu masih bisa diterima,” kata Ariza di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Apabila penjual terompet menggunakan cara penjualan seperti tahun baru sebelumnya dan tidak menjaga terompet dari droplet, maka penjualan akan dilarang. Begitu juga apabila penjual terompet membuat berisik dan menimbulkan keramaian.

Namun, Ariza tetap meminta agar aktivitas malam tahun baru seluruh masyarakat yang berada di Provinsi DKI Jakarta dilakukan di rumah dan tanpa keramaian. Dia meminta agar masyarakat tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan terdesak.

KESIMPULAN
Informasi bahwa "Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta bolehkan warga menjual terompet untuk malam tahun baru, asalkan tidak ditiup," adalah tidak benar. Faktanya, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan penjualan terompet untuk malam tahun baru masih diperkenankan, namun penjual terompet tidak boleh menimbulkan keramaian dan harus memastikan tidak ada droplet di dalam terompet yang dijual. Selain itu warga juga diimbau agar melaksanakan aktivitas tahun baru di rumah dan tanpa keramaian.

SUMBER FAKTA:

  1. https://turnbackhoax.id/2021/01/01/salah-judul-artikel-wagub-dki-bolehkan-warga-jual-terompet-untuk-malam-tahun-baru-asalkan-tidak-ditiup/

  2. https://www.kominfo.go.id/content/detail/31854/disinformasi-artikel-wagub-dki-bolehkan-warga-jual-terompet-untuk-malam-tahun-baru-asalkan-tidak-ditiup/0/laporan_isu_hoaks

  3. https://pangandaran.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-101204474/cek-fakta-benarkah-wagub-dki-jakarta-ariza-beri-izin-penjualan-terompet-asal-tidak-ditiup

  4.  

Bagikan: