[HOAKS] - AKUN FACEBOOK PENGADUAN PENIPUAN ONLINE


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Rabu, 09 Apr 2025

DISINFORMASI

Beredar sebuah akun Facebook yang diklaim sebagai akun Facebook yang mengatasnamakan Siber Polri untuk pengaduan penipuan online dengan tujuan agar dananya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi, pinjaman, hadiah atau sebagainya.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim JalaHoaks, akun Facebook yang beredar dengan mengatasnamakan Siber Polri bukanlah akun resmi milik Siber Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun media sosial resminya (04/10/2023), mengimbau untuk waspada terhadap akun palsu mengatasnamakan Siber Polri. Perlu diperhatikan bahwa semua akun media sosial Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ditandai dengan terverifikasinya akun (centang biru).

Selain itu, dikutip dari artikel website Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (15/11/2023) berjudul "Antisipasi Penipuan Online Laporkan Melalui Aduan Nomor", bahwa kasus penipuan online, penawaran judi online, dan kejahatan siber lainnya kian marak disebarkan melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS). Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), terus berupaya dalam meminimalisasi kasus penipuan online melalui telepon dan SMS, dengan melakukan pemblokiran nomor seluler.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto menyatakan upaya itu salah satunya dengan pelibatan masyarakat untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

“Kementerian Kominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Kementerian Kominfo dapat melakukan pemblokiran berdasarkan aduan dan layanan yang disampaikan,” tegasnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui https://aduankonten.id/ Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui https://cekrekening.id/

DJPPI mengimbau masyarakat untuk terus melakukan edukasi bagi keluarga, teman, dan orang-orang terdekat. Jika menemukan adanya indikasi penipuan online, segera laporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui laman aduannomor.id.

KESIMPULAN

Informasi tentang adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Siber Polri untuk pengaduan penipuan online, adalah tidak benar. Faktanya, akun Facebook yang beredar dengan mengatasnamakan Siber Polri bukanlah akun resmi milik Siber Polri. Adapun, semua akun media sosial Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ditandai dengan terverifikasinya akun (centang biru). 

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.facebook.com/profile.php?id=61573659253573

  2. https://www.facebook.com/CCICPolri/posts/?waspada-akun-palsu-mengatasnamakan-siber-polri-sobat-siber-hati-hati-dengan-pih/667517118818461/

  3. https://djppi.komdigi.go.id/news/antisipasi-penipuan-online-laporkan-melalui-aduan-nomor#:~:text=“Kementerian Kominfo membuka kanal website,layanan yang disampaikan,” tegasnya.

  4.  

Bagikan: