[HOAKS] - ANDIKA PERKASA DIANGKAT JADI DIRUT PLN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Selasa, 01 Jul 2025

DISINFORMASI

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Andika Perkasa diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, dikutip dari laman berita antaranews.com (23/06/2025) bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PT PLN terkait pengangkatan Andika Perkasa sebagai Dirut PT PLN.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengampu PLN di tingkat pemerintahan, juga tidak menyiarkan satu pun keterangan yang membenarkan jabatan baru Andika Perkasa, seperti yang disebutkan di video.

Diinformasikan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Juni 2025, diputuskan bahwa posisi Direktur Utama PT PLN kembali dijabat oleh Darmawan Prasodjo. 

Darmawan Prasodjo pernah menjabat sebagai Dirut PLN, yang ditunjuk dalam RUPS pada 6 Desember 2021.

Komisaris Independen PLN, Andi Arief, juga menegaskan bahwa tidak ada pergantian direktur utama maupun komisaris utama dalam restrukturisasi tersebut. Perubahan hanya terjadi pada dua posisi direksi, yakni Direktur Retail dan Niaga Edi Srimulyanti dan Direktur Manajemen Pembangkitan Adi Lumakso. 

Selain itu, tribratanews.polri.go.id (28/06/2025) telah mengklarifikasi bahwa informasi Andika Perkasa diangkat menjadi Dirut PLN merupakan informasi Hoaks.

KESIMPULAN

Informasi bahwa Andika Perkasa diangkat menjadi Dirut PLN, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dari PLN terkait pengangkatan Andika Perkasa sebagai direktur utama PLN. Adapun, posisi Direktur Utama PT PLN kembali dijabat oleh Darmawan Prasodjo. 

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.antaranews.com/berita/4918593/cek-fakta-andika-perkasa-diangkat-jadi-dirut-pln

  2. https://tribratanews.polri.go.id/blog/none-22/hoaks-andika-perkasa-diangkat-menjadi-dirut-pln-89430#:~:text=Tribratanews.polri.go.id,informasi tersebut adalah tidak benar.

Bagikan: