[HOAKS] - ANGGARAN PENANGANAN COVID-19 PEMPROV. DKI JAKARTA HANYA 130 MILIAR


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Jumat, 03 Apr 2020

DISINFORMASI
Beredar informasi melalui media sosial sebuah Infografis yang menunjukan perbandingan alokasi anggaran penanganan Covid-19 antara Provinsi DKI Jakarta (130 M dari APBD 87,9 T), Jawa Barat (500 M dari APBD 46 T), Kabupaten Musi Banyuasin (500 M dari APBD 28,3 T), dan yang tertinggi adalah Jawa Tengah (1,4 T dari APBD 28,3 T). Grafik menunjukkan bahwa alokasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang terkecil dengan jumlah APBD yang paling besar dibandingkan dengan tiga daerah lainnya.

PENJELASAN
Berdasarkan penjelasan dalam siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (02/04/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Sejauh ini, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar 1,032 Triliun rupiah dan akan ditambahkan 2 Triliun rupiah untuk digunakan sampai akhir Mei 2020 mendatang. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini menjadi sebesar 3,032 Triliun rupiah.

Mengenai anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020. Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Edi menyampaikan, alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah. Sehingga, nantinya, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan Covid-19.

“Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan 2 Triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak. Jadi, alokasi di DKI Jakarta untuk menangani Covid-19 totalnya 3,032 Triliun. Jika pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut,” jelas Edi, pada Kamis (02/04/2020).

KESIMPULAN
Infografis yang menunjukkan bahwa alokasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang terkecil dengan jumlah APBD yang paling besar dibandingkan dengan Jawa Tengah, Jawa Barat, dan  Kabupaten Musi Banyuasin, adalah tidak benar. Faktanya, total anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar 3,032 Triliun rupiah untuk digunakan hingga akhir Mei 2020 dan akan ditambahkan kembali jika pandemi Covid-19 masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei.


SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://www.instagram.com/p/B-eyZLNA3G2/?igshid=1368oug9xrshn

  2. 2. https://ppid.jakarta.go.id/view-pers/1175-SP-HMS-04-2020

  3. 3. https://news.detik.com/berita/d-4962533/anies-alokasikan-dana-rp-3-t-untuk-penanganan-virus-corona-hingga-mei

Bagikan: