[HOAKS] - APPLE BERI SYARAT BERINVESTASI DI INDONESIA DENGAN BEBAS PAJAK 50 TAHUN DAN SEMUA PEKERJA DARI AS
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
[HOAKS] Apple Beri Syarat untuk Investasi di Indonesia dengan Bebas Pajak 50 Tahun dan Semua Pekerja dari AS
DISINFORMASI
Beredar postingan di Facebook yang menyatakan bahwa perusahaan Apple akan berinvestasi di Indonesia dengan syarat bebas pajak selama 50 tahun dan semua pekerja berasal dari Amerika Serikat (AS).
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (10/12/2024), konteks bebas pajak yang dimaksud dalam narasi tersebut adalah tax holiday. Pengertian tax holiday yang dimaksud adalah insentif pajak, bukan pembebasan pajak.
Di Indonesia, tax holiday tercantum dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Insentif yang diberikan dalam bentuk pembebasan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atau dapat berupa pengurangan tarif PPh badan dalam jangka waktu tertentu. Perlu diketahui, Apple memiliki komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple tidak kunjung memenuhi kekurangan sekitar dari Rp 300 miliar hingga akhir 2024.
"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun. Relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia," kata Agus pada 8 Oktober 2024.
Jika investasi sudah terealisasi, maka sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah bisa diberikan. TKDN ini nantinya dapat menjadi dasar izin iPhone 16 beredar resmi di Indonesia. Kendati demikian, sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai tax holiday di Indonesia.
Selain itu, tidak ada perjanjian mengenai pekerja AS yang hanya akan bekerja di Apple Indonesia. Apple telah membangun tiga Apple Developer Academy di Jakarta, Surabaya, dan Batam. Lalu, tahun ini Apple menambah akademi keempat di Bali. Pemerintah menginginkan agar investasi kali ini tidak hanya membangun akademi, tetapi tempat penelitian dan pengembangan.
KESIMPULAN
Postingan di Facebook yang menyatakan bahwa perusahaan Apple akan berinvestasi di Indonesia dengan syarat bebas pajak selama 50 tahun dan semua pekerja berasal dari Amerika Serikat (AS) adalah tidak benar. Faktanya, permintaan investasi yang dimaksud bukan pembebasan pajak melainkan insentif pajak atau tax holiday. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum memberikan kebijakan tax holiday kepada perusahaan Apple. Selain itu, tidak ada permintaan dari perusahaan Apple harus mempekerjakan pekerja dari AS.
SUMBER FAKTA:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/12/10/110100382/-hoaks-syarat-investasi-apple-bebas-pajak-50-tahun-dan-semua-pekerja?page=all#page2
https://peraturan.bpk.go.id/Details/39903/uu-no-25-tahun-2007