[HOAKS] - BIAYA TRANSPORTASI KE RUMAH SAKIT DITANGGUNG BPJS KESEHATAN
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Kesehatan
DISINFORMASI https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/08/100100182/-hoaks-biaya-transportasi-ke-rumah-sakit-ditanggung-bpjs-kesehatan https://www.instagram.com/p/DaRXF-WBcvi/
Beredar unggahan di Instagram yang mengimbau untuk tidak membuang struk bensin dan tol saat berobat, karena biaya transportasi ke rumah sakit bisa diganti total oleh BPJS Kesehatan.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Tim Jalahoaks, dilaporkan dalam kompas.com (08/07/2026), BPJS Kesehatan menegaskan bahwa narasi yang mengeklaim biaya transportasi berobat ke rumah sakit dapat ditanggung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah tidak benar. Dikutip dari Instagram resmi milik BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengatur pihaknya menanggung biaya transportasi.
"Hingga saat ini, tidak ada kebijakan BPJS Kesehatan yang menanggung biaya transportasi, seperti bensin, tol, transportasi umum, maupun biaya transportasi lainnya untuk berobat," tulis akun @bpjskesehatan_ri (01/07/2026).
Diimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu pastikan informasi berasal dari kanal resmi BPJS Kesehatan agar terhindar dari hoaks. Jika masih ragu, dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 atau WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan 08118165165.
Informasi lebih lanjut perihal program JKN BPJS Kesehatan, dapat dilihat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
KESIMPULAN
Informasi bahwa biaya transportasi berobat ke rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan, adalah tidak benar. Faktanya, BPJS Kesehatan telah mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan BPJS Kesehatan yang menanggung biaya transportasi, seperti bensin, tol, transportasi umum, maupun biaya transportasi lainnya untuk berobat.
SUMBER FAKTA: