[HOAKS] - PENDAFTARAN PANGKALAN RESMI GAS LPG 3KG MELALUI WHATSAPP
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Penipuan
DISINFORMASI https://tirto.id/hoaks-pendaftaran-pangkalan-lpg-3-kg-berbayar-lewat-whatsapp-hugH https://www.tiktok.com/@pertaminapatraniaga https://www.kompas.tv/nasional/571445/alasan-bahlil-buat-aturan-beli-gas-elpiji-3-kg-lewat-pangkalan-bukan-pengecer https://pertaminapatraniaga.com/
Beredar video di TikTok dari akun yang mencatut nama Pertamina Patra Niaga, menjelaskan tata cara pendaftaran pangkalan resmi gas LPG 3 kg melalui WhatsApp. Video menampilkan kegiatan petugas di lapangan terkait distribusi LPG 3 kg.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, ditemukan bahwa akun TikTok tersebut bukanlah akun resmi Pertamina Patra Niaga. Adapun, akun resmi Pertamina Patra Niaga di TikTok bernama @pertaminapatraniaga dengan tanda terverifikasi centang biru.
Dilansir dari tirto.id (14/04/2026), kontak untuk pendaftaran pangkalan resmi gas LPG 3 kg tidak menyertakan nomor WhatsApp pribadi. Pendaftaran harus melalui agen resmi dengan terlebih dahulu membuat akun pada sistem Online Single Submission (OSS) guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Proses pendaftaran diawali dengan aktivasi akun OSS melalui situs oss.go.id. Calon pendaftar perlu mengisi formulir dengan data diri lengkap, seperti NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email. Setelah proses pendaftaran dikirim, sistem akan mengirimkan email aktivasi. Pengguna kemudian diminta mengaktifkan akun dan akan menerima kata sandi melalui email yang telah didaftarkan.
Setelah akun aktif, pendaftar dapat mengajukan Izin Usaha Mikro dan mengurus NIB dengan login ke situs OSS. Selanjutnya, pilih menu “Permohonan” dan klik “IUMK,” lalu lanjutkan ke pembuatan NIB dengan melengkapi data profil usaha yang diminta.
Pendaftar wajib mengisi seluruh formulir secara lengkap, termasuk detail usaha, kemudian menyetujui ketentuan yang berlaku. Setelah itu, pilih opsi “Proses NIB dan Izin Usaha.” Sistem akan menampilkan dokumen yang perlu dicetak sebagai syarat untuk mendaftar menjadi pangkalan LPG 3 kg melalui agen resmi.
Untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg, calon pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta surat izin usaha. Selain itu, diperlukan pula dokumen legalitas usaha, antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan perizinan lain yang relevan. Pendaftar juga diwajibkan melampirkan surat referensi bank serta dokumen persetujuan lingkungan.
Pangkalan LPG 3 kg yang resmi wajib memiliki papan identitas yang menunjukkan statusnya sebagai agen resmi Pertamina. Keberadaan identitas ini penting untuk memberikan transparansi kepada masyarakat sekaligus membedakan pangkalan resmi dari penjual ilegal. Selain itu, operasional pangkalan harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan perusahaan guna menjamin keamanan dan kelancaran distribusi.
Dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta mematuhi prosedur yang berlaku, pangkalan LPG 3 kg dapat berperan dalam memastikan distribusi gas berjalan efektif, merata, dan tepat sasaran.
Untuk informasi, dilansir dari kompas.com (4/2/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembelian LPG 3 kg diarahkan melalui pangkalan resmi, bukan pengecer, agar distribusi lebih terkontrol, harga sesuai ketentuan, serta subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Kebijakan ini juga bertujuan mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di tingkat pengecer.
KESIMPULAN
Video di TikTok yang menjelaskan tata cara pendaftaran pangkalan resmi gas LPG 3 kg melalui nomor WhatsApp, adalah tidak benar. Faktanya, pendaftaran pangkalan resmi gas LPG 3 kg bukan melalui nomor WhatsApp pribadi, melainkan harus melalui agen resmi dengan terlebih dahulu membuat akun pada sistem OSS guna memperoleh NIB.
SUMBER FAKTA: