[HOAKS] - CEK KESEHATAN GRATIS MERUPAKAN AGENDA 'PLANDEMI JILID 2'
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Kesehatan
DISINFORMASI https://tirto.id/salah-cek-kesehatan-gratis-sebagai-agenda-plandemi-jilid-2-hBCy https://kemkes.go.id/id/menkes-luncurkan-portal-satudna-sebagai-bank-data-kesehatan-berbasis-genomik https://kemkes.go.id/id/ketahui-obat-yang-cocok-lewat-informasi-genomik https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8353225/ramai-bgsi-disebut-jual-data-genomik-warga-62-menkes-ungkap-faktanya
Beredar video di media sosial yang mengeklaim bahwa Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bagian dari agenda Plandemi Jilid 2. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan disebut akan menjual data kesehatan dan genomik masyarakat kepada investor. Selain itu, program CKG, One Health, SATUSEHAT, dan teknologi genomik direncanakan pemerintah untuk mempersiapkan pandemi berikutnya.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dilaporkan dalam tirto.id (25/08/2026) bahwa pemerintah menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai program untuk deteksi dini, pencegahan penyakit, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
Program tersebut didukung oleh sistem SATUSEHAT dan dalam pelaksanaannya memang terdapat pengumpulan data pribadi serta data kesehatan masyarakat, namun pengumpulan data tersebut bukan bukti bahwa CKG merupakan bagian dari agenda “plandemi jilid 2.” Informasi resmi Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa data yang dikumpulkan digunakan untuk pelayanan kesehatan, pembangunan kesehatan, pengambilan kebijakan, serta tujuan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Kementerian Kesehatan juga memang mengembangkan Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) dan meluncurkan SatuDNA sebagai bank data kesehatan berbasis genomik. Program tersebut ditujukan untuk mendukung penelitian, diagnosis, pengobatan yang lebih tepat, serta pengembangan precision health. Keberadaan program BGSi dan SatuDNA tidak membuktikan bahwa pemerintah menjual data kesehatan atau data genomik masyarakat kepada investor. Selain itu, juga tidak ditemukan bukti berupa dokumen kerja sama, perjanjian jual beli data, maupun kebijakan pemerintah yang menunjukkan adanya transaksi penjualan data kesehatan masyarakat kepada investor.
Adapun, pengelolaan data kesehatan memiliki dasar dan ketentuan perlindungan data. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa data pribadi dan data kesehatan dalam SATUSEHAT diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data dengan akses privat juga hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan. Pemberitahuan privasi CKG juga menjelaskan jenis data yang dapat diproses, tujuan pemrosesan, penyimpanan data, serta hak masyarakat sebagai subjek data. Data tersebut antara lain digunakan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan, pembangunan kesehatan, dan pengambilan kebijakan.
Sementara itu, pernyataan bahwa pandemi di masa mendatang akan dibuat atau dipicu melalui data genomik merupakan spekulasi yang tidak didukung bukti. Teknologi genomik digunakan dalam bidang kesehatan untuk memahami faktor genetik, mendukung penelitian, serta membantu diagnosis dan pengobatan yang lebih presisi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengaitkan keberadaan program pemerintah dengan dugaan konspirasi tanpa adanya bukti yang dapat diverifikasi. Informasi mengenai CKG, SATUSEHAT, dan program genomik sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan.
KESIMPULAN
Informasi tentang CKG merupakan bagian dari agenda “plandemi jilid 2” dan pemerintah akan menjual data kesehatan serta genomik masyarakat kepada investor, adalah tidak benar. Faktanya, pengumpulan data kesehatan melalui CKG, SATUSEHAT, serta mengembangkan program BGSi dan SatuDNA adalah untuk mendukung pelayanan kesehatan, penelitian, deteksi dini, dan pengembangan pengobatan. Pengelolaan data tersebut juga memiliki dasar hukum dan ketentuan perlindungan data.
SUMBER FAKTA: