[HOAKS] - DPR UNDUR PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET DI TAHUN 2027


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Politik
Sabtu, 07 Feb 2026

DISINFORMASI
Beredar unggahan di Facebook yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundur pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset di 2027. Unggahan disertai foto Ketua DPR Puan Maharani.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa informasi yang beredar tidak benar. Tim Jalahoaks tidak menemukan keterangan resmi dari DPR yang menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset diundur tahun 2027. Dilansir dari Kompas.com (04//02/2026), Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar, Sari Yuliati, menyatakan untuk agenda pertama, RUU berfokus pada proses penyusunan naskah akademik.

Kemudian, dilanjutkan dengan naskah akademik untuk hukum acara perdata. Sari menegaskan, penyusunan naskah akademik dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Badan Keahlian DPR, akademisi, serta pemangku kepentingan agar substansi RUU benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan konstitusi. RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara sebagai bagian penting dari keadilan substantif.

"Tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan negara tidak kalah oleh para pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara. Aset hasil kejahatan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional," ujar Sari.

Adapun, Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono, mengatakan draf RUU telah rampung disusun terdiri dari delapan bagian dan 62 pasal. Selain struktur bab, RUU Perampasan Aset juga memuat 16 pokok pengaturan.

Untuk foto Ketua DPR Puan Maharani, dari penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa foto itu berasal dari berita cnnindonesia.com berjudul "9 Isu Strategis DPR Masa Sidang III: Reformasi Polri hingga Superflu" yang tayang pada tanggal 14 Januari 2026. Pada berita tersebut juga tidak ditemukan adanya pernyataan RUU Perampasan Aset diundur pembahasannya oleh DPR di tahun depan atau 2027.

KESIMPULAN
Informasi tentang DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset di 2027, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi RUU Perampasan Aset telah diputuskan untuk ditunda DPR di tahun 2027.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/02/04/173400682/-klarifikasi-tidak-benar-ruu-perampasan-aset-ditunda-hingga-2027

  2. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260113132413-32-1316560/9-isu-strategis-dpr-masa-sidang-iii-reformasi-polri-hingga-superflu

Bagikan: