[HOAKS] - DUA ORANG DITANGKAP KARENA KASUS TUDUHAN IJAZAH PALSU PRESIDEN KE-7 JOKO WIDODO


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Informasi Tidak Berhubungan (False Connection)
Jumat, 09 Mei 2025

DISINFORMASI

Beredar video di Facebook yang diklaim sebagai penangkapan dua orang atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (07/05/2025), video yang beredar di Facebook merupakan hasil suntingan dari video di kanal Youtube Tribun Timur dengan judul “Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!” yang tayang pada 16 April 2025.

Video pemberitaan di Tribun Timur itu tidak membahas mengenai penangkapan atas tuduhan ijazah palsu ke Jokowi. Video pemberitaan itu membahas mengenai penangkapan tersangka kasus penipuan bermodus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024 yang terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari lintasperkoro.com (17/04/2025),  Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menjelaskan, kedua pelaku memberikan janji terhadap para korban penipuan bermodus rekrutmen calon siswa Bintara Polri. Calon siswa Bintara Polri tersebut mendaftar pada tahun 2024. Janji tersebut ialah lolos seleksi Bintara Polri asalkan membayar sejumlah uang.

Kapolres Luwu menyebutkan, nilai imbalan uang yang diminta oleh 2 pelaku supaya bisa lolos seleksi Bintara Polri antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per calon siswa.

Untuk meyakinkan para korban, HA bekerja sama dengan MR. HA merupakan warga Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Dia pekerjaannya sebagai wiraswasta. Tugasnya mencari anak yang mau ikut seleksi Bintara Polri dan menawarkan bantuan untuk lolos seleksi.

Sedangkan inisial MR merupakan warga Kota Palopo. Kepada para korban. MR mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polri, padahal bukan anggota Polri.

Para orang tua calon siswa Bintara Polri yang terdiri dari inisial SC, EP, AD, dan ZM, percaya begitu saja dengan modus yang dilakukan pelaku. Kemudian, para korban menyerahkan uang dengan total Rp750 juta kepada pelaku. Rinciannya, inisial SC mengalami kerugian Rp51 juta, EP Rp149 juta, AD Rp385 juta, dan ZM Rp165 juta.

Setelah penyerahan uang itu, kelulusan Calon Siswa Bintara Polri diumumkan resmi oleh Polri. Namun, anak dari para korban tidak tercantum dalam daftar calon siswa Bintara Polri yang lolos. Seketika itu, para korban menghubungi pelaku.

Karena merasa tertipu, para korban melapor ke Polres Luwu. Kapolres Luwu menyebutkan, petugas Satreskrim Polres Luwu menyita beberapa barang bukti dari para pelaku. diantaranya lima unit ponsel, sejumlah kartu SIM Ponsel, bukti transaksi pengiriman uang, surat tugas palsu, serta foto dan dokumen terkait calon siswa.

KESIMPULAN

Video di Facebook yang diklaim sebagai penangkapan dua orang atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 Jokowi adalah tidak benar. Faktanya, video tersebut adalah video pemberitaan penangkapan tersangka kasus penipuan bermodus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024 di Luwu, Sulawesi Selatan.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/05/07/153800382/-hoaks-dua-orang-ditangkap-karena-kasus-tuduhan-ijazah-palsu

  2. https://youtu.be/TZvrWpJPfs8?si=-HbTY3yGhkVVPEw2

  3. https://lintasperkoro.com/baca-9162-penipuan-calon-bintara-polri-menyamar-jadi-irjen-korban-diminta-rp-400-juta

Bagikan: