[HOAKS] - DUBES INGGRIS SEBUT KEBERADAAN ACEH DI INDONESIA TAK SAH


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Tematik: Internasional
Kamis, 18 Des 2025

DISINFORMASI

Beredar postingan tangkapan artikel berita di Instagram yang mengklaim Duta Besar (Dubes) Inggris menyebut keberadaan Aceh di Indonesia tidak sah.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (16/12/2025), postingan yang beredar merupakan hasil manipulasi dari sejumlah sumber. Formatur artikelnya diketahui berasal dari artikel di bhrian.com.my yang tayang pada 12 September 2025 dengan penulis Mohd Zaky Zainuddin. Artikel itu aslinya berjudul “Krisis politik negara ASEAN: Malaysia destinasi pelaburan lebih stabil.”

Kemudian, foto yang digunakan dalam postingan diketahui berasal dari laman bmcc.org.my yang merupakan laman Kedutaan Besar Inggris untuk Malaysia. Foto yang digunakan menampilkan Dubes Inggris untuk Malaysia, yakni Ajay Sharma. Adapun, sejauh ini tidak ditemukan pernyataan dari Ajay Sharma mengenai status Aceh di Indonesia. Terkait komentar mengenai Aceh, pernah disampaikan oleh Dubes Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey.

Pada kegiatan Pengan Elephant Conservation Initiative di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada 19 Juni 2025, Dominic pernah memberikan komentar terkait Aceh. Dalam sambutannya, Dominic bercerita tentang kedekatan Kerajaan Aceh Darussalam dengan Kerajaan Inggris pada masa lalu. Dia menyebut Aceh sebagai pulau sebanyak dua kali. Dia pun lalu mengangkat tangan tanda minta maaf.

"Mohon maaf, dua kali saya menggunakan kata pulau, kata pulau yang selama sepekan ini sensitif di Aceh," demikian kata Dominic disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Ucapannya merujuk pada peristiwa sengketa empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kementerian Dalam Negeri RI memasukkan empat pulau, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara. Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau itu kembali ke teritorial Provinsi Aceh.

KESIMPULAN

Postingan di Instagram yang mengklaim Dubes Inggris menyebut keberadaan Aceh di Indonesia tidak sah adalah tidak benar. Faktanya, postingan hasil suntingan sejumlah sumber yang tidak saling berkaitan.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/12/16/164200482/-hoaks-dubes-inggris-menyebut-keberadaan-aceh-di-indonesia-tidak-sah?page=all#page2

  2. https://www.bharian.com.my/bisnes/lain-lain/2025/09/1445300/krisis-politik-negara-asean-malaysia-destinasi-pelaburan-lebih

  3. https://bmcc.org.my/welcoming-h-e-ajay-sharma-british-high-commissioner-to-malaysia-at-eq-hotel-kuala-lumpur/

  4. https://www.gov.uk/government/people/ajay-sharma

  5. https://regional.kompas.com/read/2025/06/19/175711578/ketika-dubes-inggris-bercanda-singgung-soal-pulau-di-aceh

Bagikan: