[HOAKS] - FEBRIE BEBAS HUKUMAN KARENA EMAS & UANG YANG DISITA POLISI PALSU
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Tematik: Kejahatan
DISINFORMASI https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/28/153000782/-hoaks-emas-74-kg-dan-uang-terbukti-palsu-eks-jampidsus-febrie?page=all#page2 https://www.instagram.com/p/Dau8jGJSuxF/ https://tirto.id/hoaks-febrie-bebas-karena-uang-emas-sitaan-dinyatakan-palsu-hAqN
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah telah dibebaskan setelah emas seberat 74 kg dan uang yang ditemukan di rumahnya terbukti palsu.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dilaporkan dalan kompas.com (28/07/2026) bahwa terdapat tulisan "Maju Indonesia" di bagian kiri atas unggahan. Tulisan itu menandakan bahwa unggahan bersumber dari Media "Maju Indonesia." Tim Cek Fakta kompas.com kemudian menelusuri akun Instagram @maju.idn dan menemukan unggahan yang identik dengan narasi di Facebook. Unggahan asli tertanggal 13 Juli 2026 tersebut tidak memuat narasi bahwa Febrie dibebaskan.
Tim Jalahoaks kemudian membandingkan kedua unggahan dan menemukan perbedaan yang nyata. Narasi yang mengeklaim Febrie dibebaskan setelah emas dan uang yang ditemukan di rumahnya terbukti palsu adalah hasil suntingan. Unggahan aslinya ditimpa dengan narasi tidak benar sehingga seolah-olah memberitakan kelanjutan dari kasus tersebut.
Lebih lanjut, dilansir dari Tirto.id (29/07/2026), hingga saat ini Febrie masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut bahkan telah dipindahkan ke sel bersama setelah menyelesaikan masa isolasi sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pemberitaannya, Tirto.id mengutip pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengonfirmasi bahwa Febrie telah digabungkan dengan tahanan lain di Rutan Cabang Merah Putih KPK. Febrie diketahui telah ditahan sejak Jumat malam, 24 Juli 2026. Budi menjelaskan bahwa sebelum ditempatkan bersama tahanan lainnya, Febrie terlebih dahulu menjalani masa isolasi sebagaimana prosedur yang diterapkan terhadap setiap tahanan baru di lingkungan KPK.
KESIMPULAN
Informasi bahwa Febrie telah dibebaskan setelah emas dan uang yang ditemukan di rumahnya terbukti palsu, adalah tidak benar. Faktanya, narasi tersebut merupakan hasil suntingan pada unggahan media sosial, sementara berdasarkan keterangan resmi KPK, Febrie masih berstatus tahanan dan menjalani proses hukum yang berlaku.
SUMBER FAKTA: