[HOAKS] - KEJAGUNG TETAPKAN MENTERI BAHLIL SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI TATA KELOLA MIGAS


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Rabu, 01 Okt 2025

DISINFORMASI

Beredar video di Facebook yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan gas bumi (migas).

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (29/09/2025), terdapat video serupa di kanal Youtube KOMPASTV berjudul “BREAKING NEWS - Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM” yang tayang pada 10 Februari 2025.

Mengacu kepada laporan kompas.com, video tersebut adalah momen ketika Harli menyampaikan keterangan pers soal penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025.

Penggeledahan ini dilakukan terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Diketahui bahwa hingga Juli 2025, Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka pada kasus tersebut. Dari 18 orang tersebut tidak ada nama Bahlil dalam daftar tersangka.

Selain itu, dari hasil penelusuran lanjutan, tidak ditemukan adanya informasi kredibel yang menyebutkan bahwa Menteri Bahlil telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola migas.

KESIMPULAN

Video di Facebook yang menyatakan bahwa Kejagung menetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola migas adalah tidak benar. Faktanya, video tidak terkait penetapan Menteri Bahlil sebagai tersangka. Tidak ada informasi kredibel yang menyebut Menteri Bahlil sebagai tersangka korupsi tata kelola migas.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/09/29/174900282/-hoaks-kejagung-tetapkan-bahlil-sebagai-tersangka-korupsi-tata-kelola

  2. https://www.youtube.com/live/_m_Nf6rEjqo?si=bvkYYwY8fUbPrhx3

Bagikan: