[HOAKS] - KEMENKES WAJIBKAN PENUMPANG PESAWAT TUNJUKKAN SURAT VAKSIN TBC


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Rabu, 04 Jun 2025

DISINFORMASI

Beredar postingan di Facebook menyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan penumpang pesawat tunjukkan surat vaksin TBC sebagai syarat tambahan untuk penumpang pesawat terbang.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Mengacu kepada akun resmi X Kementerian Kesehatan @KemenkesRI diketahui bahwa Kemenkes menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC sebagai syarat perjalanan udara.

Selain itu, dilansir dari tempo.co (27/05/2025) foto yang digunakan dalam konten yang beredar, diambil dari pemberitaan kompas.com dengan judul “Profil Menkes Budi, Bankir Pengganti Terawan yang Didesak Di-"reshuffle" pada 21 Mei 2025 yang memperlihatkan Menkes Budi Gunadi di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Budi datang dalam rangka menghadiri peluncuran program nasional pemberantasan penyakit TBC, bernama Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC.

Budi juga mendorong kader-kader kesehatan di seluruh untuk berlomba-lomba menemukan warga yang mengidap penyakit TBC, mengobati, dan menyembuhkan mereka, sebagaimana publikasi Kemenkes. Kader kesehatan yang paling banyak menemukan, mengobati dan menyembuhkan akan diundang Kemenkes sebagai penghargaan.

Tidak ada pernyataan dari Budi mengenai peraturan yang mengharuskan penumpang pesawat menunjukkan sertifikat vaksin TBC sebelum terbang, baik dalam berbagai pemberitaan maupun dari publikasi Kemenkes.

KESIMPULAN

Klaim mengenai Kemenkes mewajibkan penumpang pesawat tunjukkan surat vaksin TBC adalah tidak benar. Faktanya, Kemenkes menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC sebagai syarat perjalanan udara.

SUMBER FAKTA:

  1. https://x.com/KemenkesRI/status/1925759537090285840

  2. https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-kemenkes-mewajibkan-penumpang-pesawat-tunjukkan-surat-vaksin-tbc-1563625

Bagikan: