[HOAKS] - KERICUHAN DI DPR SAAT BAHAS RUU PERAMPASAN ASET


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Rabu, 09 Apr 2025

DISINFORMASI

Beredar video di Facebook yang mengklaim bahwa sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, klaim tersebut tidak benar. Pada Maret 2025, tidak ada pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

Menurut artikel Kompas.id, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut hanya masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2025–2029.

Selain itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan video identik dari kanal YouTube BeritaSatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” yang diunggah pada 2 Oktober 2014.

Faktanya, video tersebut merupakan rekaman kericuhan dalam Sidang Paripurna DPR tahun 2014 yang membahas penetapan pimpinan DPR. Kompas.com (2/10/2014) pernah melaporkan bahwa dalam sidang tersebut, pimpinan sidang sementara Popong Otje Djunjunan dan Ade Rezky Pratama terpaksa beberapa kali menunda jalannya sidang karena terjadi hujan interupsi

Meski ricuh dan diwarnai hujan interupsi, sidang akhirnya menetapkan Setya Novanto sebagai Kerua DPR periode 2014-2019. Setya didampingi oleh empat wakil, yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fadli Zon. 

KESIMPULAN

Klaim bahwa sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan saat membahas RUU Perampasan Aset adalah tidak benar. Faktanya, video yang beredar adalah rekaman Sidang Paripurna DPR tahun 2014 yang membahas penetapan pimpinan DPR, bukan pembahasan RUU Perampasan Aset.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.id/artikel/ruu-perampasan-aset-tak-masuk-prolegnas-2025-bukti-lemahnya-komitmen-antikorupsi-elite

  2. https://www.youtube.com/watch?v=4QO--VthctM

  3. https://nasional.kompas.com/read/2014/10/02/19151591/Rapat.Paripurna.Perdana.Bikin.Anggota.Baru.DPR.Galau

Bagikan: