[HOAKS] - KOMPENSASI DARI PLN BAGI PELANGGAN PRABAYAR/ TOKEN KARENA ADANYA WFH


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Senin, 30 Mar 2020

DISINFORMASI
Beredar pesan berantai  mengenai adanya kompensasi bagi pelanggan PLN yang menggunakan sistem prabayar token dikarenakan adanya Work From Home selama masa tanggap darurat bencana Corona.

PENJELASAN

PT PLN (Persero) menegaskan informasi yang beredar terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan di tengah penerapan bekerja dari rumah (work from home) karena penyebaran virus corona adalah tidak benar atau hoaks. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan informasi yang beredar melalui pesan berantai merupakan kompensasi atas pemadaman listrik yang pernah terjadi pada Agustus 2019 lalu. Ia menekankan sejauh ini PLN tak mengeluarkan kompensasi baru."Jadi, bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," ucap Made dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/3). Diketahui, PLN sebelumnya memang sempat memberikan kompensasi kepada pelanggan atas gangguan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa pada Agustus tahun lalu.

KESIMPULAN
Telah terjadi disinformasi dengan kategori Konten/ Informasi Sesat, karena pesan yang disampaikan bahwa informasi mengenai kompensasi bagi pelanggan prabayar PLN yang menggunakan token karena adanya WFH sama sekali tidak benar. Tautan yang disebarkan adalah tautan pelayanan kompensasi PLN saat terjadi blackout tahun lalu. 

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200330085448-85-488134/pln-soal-informasi-kompensasi-listrik-karena-wfh-hoaks

  2. https://mediaindonesia.com/read/detail/299801-beredar-link-kompensasi-listrik-wfh-pln-itu-hoax

  3. https://ekbis.sindonews.com/read/1571992/34/beredar-kabar-ada-kompensasi-listrik-saat-wfh-pln-pastikan-hoax-1585493945

  4. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4214098/kabar-pln-beri-kompensasi-karena-work-from-home-hoaks

  5. https://bisnis.tempo.co/read/1325494/ada-kompensasi-listrik-di-masa-darurat-corona-pln-hoaks

Bagikan: