[HOAKS] - MANTAN MENKEU SRI MULYANI DIPERIKSA BARESKRIM POLRI DI TAHUN 2025


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Selasa, 14 Okt 2025

DISINFORMASI

Beredar video di Facebook yang menyatakan Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu diklaim dilakukan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dilakukan di tahun 2025.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (09/10/2025), video yang beredar di Facebook diketahui serupa dengan video berjudul “Pemeriksaan Sri Mulyani” yang tayang di kanal Youtube KOMPASTV pada 8 Juni 2015.

Video pemberitaan di Youtube itu membahas mengenai Sri Mulyani saat menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait beberapa kasus tindak korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tahun 2015.

Kala itu, Sri Mulyani diperiksa karena saat menjabat Menteri Keuangan pada 2008 ia menyetujui cara bayar penjualan kondensat oleh PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) melalui BP Migas. Setelah pemeriksaan, Bareskrim Polri menyatakan bahwa tidak menemukan adanya unsur tindak pidana pada Sri Mulyani dalam perkara dugaan korupsi penjualan kondensat.

Menurut Bareskrim, persetujuan tata cara pembayaran yang ditandatangani Sri Mulyani didasari surat Nomor 011 BP Migas yang lebih dulu menunjuk PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara.

Dari penelusuran lanjutan, tidak ada pemberitaan yang menyatakan Sri Mulyani diperiksa oleh Bareskrim Polri di tahun 2025.

KESIMPULAN

Video di Facebook yang menyatakan Mantan Menkeu Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri pada tahun 2025 adalah tidak benar. Faktanya, video itu merupakan video tahun 2015, bukan tahun 2025.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/10/09/164200082/-klarifikasi-sri-mulyani-diperiksa-bareskrim-polri-terjadi-2015-bukan?page=all#page2

  2. https://youtu.be/S_v0MHR5tzE?si=JhsbXU9qdhYIHI5e 

  3.  

Bagikan: