[HOAKS] - MENTERI AGAMA TELAH MENGIZINKAN MASJID-MASJID UNTUK DIBUKA KEMBALI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Senin, 20 Apr 2020

DISINFORMASI

Beredar video dengan narasi bahwa Menteri Agama telah mengizinkan masjid-masjid untuk dibuka kembali. Dengan tetap menyediakan sabun dan antiseptik di setiap tempat wudhu. Sholat tarawih dan buka puasa bersama di bulan Ramadhan tetap diadakan sebagaimana biasanya.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, video serupa telah banyak beredar dengan narasi di media sosial WhatsApp yang menyebutkan  bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan masjid menggelar pelaksanaan sholat Tarawih dan buka puasa bersama pada Ramadhan tahun 2020 ini.  Disebut juga Menteri Fachrul Razi mengingatkan agar tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan.

Dalam Laporan Isu Hoaks Harian Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Selasa 7 April 2020, telah dipublikasikan bahwa terkait hal tersebut adalah Disinformasi. 

Dilaporkan dalam cnnindonesia.com (06/04/2020), Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabah corona (Covid-19). Surat Edaran yang bernomor 6 tahun 2020 itu salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta yang dipublikasikan melalui liputan6.com, Senin (6/4/2020).

KESIMPULAN

Video bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan masjid menggelar pelaksanaan salat Tarawih dan buka puasa bersama pada Ramadhan tahun 2020 ini, adalah tidak benar. Faktanya, video wawancara Menteri Agama Fachrul Razi yang viral di aplikasi percakapan WhatsApp merupakan video yang dipublikasikan pada 13 Maret 2020 lalu. Sedangkan saat ini, Menag Fachrul Razi memberikan imbauan terbaru bagi masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi Covid-19.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://kominfo.go.id/content/detail/25631/disinformasi-menteri-agama-izinkan-masjid-gelar-salat-tarawih-dan-buka-puasa-bersama/0/laporan_isu_hoaks

  2. 2. https://docs.google.com/presentation/d/1lOSjMQ7YMV1fCiHcms0wjBpdqmJvCHlb/edit#slide=id.g8309d65ac6_11_0

  3. 3. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200406155039-20-490836/edaran-menag-salat-tarawih-di-rumah-salat-id-ditiadakan

Bagikan: