[HOAKS] - MODIFIKASI HUJAN DAN RUMAH POMPA BESAR JAKARTA DIMATIKAN AGAR BANJIR UNTUK HENTIKAN AKSI DEMONSTRASI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Jumat, 29 Agus 2025

DISINFORMASI
Beredar informasi di X yang menyatakan bahwa dilakukan modifikasi hujan dan sejumlah rumah pompa besar di wilayah DKI Jakarta sengaja dipaksa mati agar terjadi banjir dan tak ada demonstrasi.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa seluruh pompa air di Jakarta beroperasi normal sesuai SOP pada tanggal 28 Agustus 2025.

“Berdasarkan catatan operasional, pompa di titik-titik rawan genangan tetap aktif sesuai prosedur standar,” terang Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa terkait isu modifikasi cuaca (TMC) merupakan kewenangan BMKG dan lembaga terkait.

"Modifikasi cuaca terakhir dilakukan pada tanggal 17—21 Agustus 2025 oleh BPBD DKI Jakarta dengan BMKG dan TNI AU,” terang Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.

Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apabila membutuhkan informasi resmi, silakan mengakses kanal resmi Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.

Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan sistem pengendalian banjir berjalan optimal, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Jakarta.

KESIMPULAN
Informasi di X yang menyatakan bahwa dilakukan modifikasi hujan dan sejumlah rumah pompa besar di wilayah Jakarta sengaja dipaksa mati agar terjadi banjir dan tak ada demonstrasi, adalah tidak benar. Faktanya, Dinas SDA menyampaikan bahwa pompa air di titik-titik rawan genangan tetap aktif. Adapun, untuk modifikasi cuaca merupakan kewenangan BMKG dan lembaga terkait yang terakhir dilakukan pada tanggal 17—21 Agustus 2025.

SUMBER FAKTA:

  1. Hasil Koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: