[HOAKS] - PLN BERIKAN SUBSIDI LISTRIK GRATIS


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Penipuan
Rabu, 04 Feb 2026

DISINFORMASI

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa PT PLN (Persero) memberikan subsidi listrik gratis kepada masyarakat. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa penerima subsidi dapat mengecek status bantuan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Dari hasil koordinasi dengan PLN melalui Direct Messeger (DM) @pln123_official terkait apakah dengan mengecek NIK KTP bisa mendapatkan subsidi listrik. Lewat pesan langsung, pihak PLN menginformasikan bahwa untuk mendapatkan subsidi listrik, NIK pelanggan harus terdaftar pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Jadi, tidak hanya dengan mengecek NIK KTP.

Diinformasikan subsidi diberikan kepada pelanggan dengan tarif rumah tangga daya 450 VA atau 900 VA yang NIK nya telah terdaftar pada  DTSEN. Apabila nomor KTP pelanggan tidak terdaftar pada DTSEN, maka akan dilayani dengan non-subsidi

Untuk mengetahui pelanggan merupakan penerima subsidi atau tidak, maka pelanggan dapat mengecek melalui aplikasi Peduli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial pada tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

KESIMPULAN

Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa NIK KTP dapat digunakan untuk mengecek subsidi listrik adalah tidak benar. Faktanya untuk mengetahui pelanggan merupakan penerima subsidi atau tidak, maka pelanggan dapat mengecek melalui aplikasi Peduli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial pada tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

SUMBER FAKTA:

  1. Hasil Koordinasi dengan PLN melalui instagram resmi @pln123_official

Bagikan: