[HOAKS] - PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM GRATIS PADA DESEMBER 2024
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar gambar di Facebook yang di klaim mengenai Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis pada Desember 2024.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dari akun resmi Instagram Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) @korlantaspolri.ntmc (13/12/2024) dijelaskan bahwa informasi terkait adanya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024 adalah tidak benar.
Korlantas Polri telah membantah narasi soal pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.
Selain itu, dari laman kompas.com (18/12/2024) regulasi mengenai biaya pembuatan SIM telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Mengenai Biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
Biaya perpanjang SIM: SIM A, A umum, B I, B I umum, B II, dan B II umum: Rp 80.000 SIM C, CI, dan C II: Rp 75.000 SIM D dan D I: Rp 30.000.
Selain itu masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
KESIMPULAN
Klaim mengenai Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis pada Desember 2024 adalah tidak benar. Faktanya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah membantah narasi soal pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.
SUMBER FAKTA: https://www.instagram.com/p/DDg1-fjJMn8/?utm_source=ig_embed&ig_rid=6c27dbae-406c-4206-810b-ba94d0b3db34&img_index=1 https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/12/18/094900882/-hoaks-pembuatan-dan-perpanjangan-sim-gratis-pada-desember-2024 https://www.antaranews.com/berita/4533966/hoaks-pembuatan-dan-perpanjangan-sim-gratis-secara-online