[HOAKS] - PEMBUKAAN REKENING BANK YANG DIBLOKIR PPATK AKAN DIKENAKAN BIAYA RP 100.000.
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
DISINFORMASI
Beredar postingan di Facebook yang menyebut pembukaan rekening bank yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dikenakan biaya Rp 100.000.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari laman kompas.com (15/08/2025) Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membantah informasi mengenai buka blokir rekening dormant harus bayar Rp 100.000.
Ivan juga menegaskan, pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun. "Tidak ada biaya. Gratis," ucap Ivan.
Adapun, PPATK telah merampungkan seluruh proses analisis atas 122 juta rekening dormant yang diblokir sejak 15 Mei 2025. Ivan mengungkapkan, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.
Sementara itu, BNI selaku salah satu Bank Himbara juga menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant. Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant. Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.
Direktur Utama BNI Putrama, Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.
KESIMPULAN
Klaim yang menyebutkan pembukaan rekening bank yang diblokir PPATK dikenakan biaya Rp 100.000 adalah tidak benar. Faktanya, pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun.
SUMBER FAKTA: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/15/140800282/-klarifikasi-ppatk-sebut-buka-blokir-rekening-tidak-perlu-bayar-rp?page=all https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/berita/articleid/25119