[HOAKS] - PEMERINTAH BAGIKAN UANG SITAAN KORUPSI IMPOR GULA RP 565 MILIAR KEPADA TKI
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
DISINFORMASI
Beredar video di Facebook diklaim sebagai pemerintah bagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp565 Miliar kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com (13/08/2025), diketahui bahwa terdapat video serupa di akun Youtube tvOneNews dengan judul “Penampakan Uang Rp565 Miliar Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Impor Gula,” pada 25 Februari 2025.
Video tersebut merupakan pada momen Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp565 Miliar di kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula periode mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tahun 2015-2016.
Konten yang beredar kemungkinan besar merupakan penipuan. Sebab, pengunggah video meminta data pribadi seperti paspor dan rekening bank yang rawan disalahgunakan.
Selain itu, dari akun resmi Instagram @kemenp2mi dan laman resmi https://bp2mi.go.id Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ditemukan informasi soal pemberian bantuan kepada TKI dari uang hasil sitaan korupsI impor gula senilai Rp565 Miliar.
KESIMPULAN
Video diklaim sebagai pemerintah bagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp565 Miliar kepada TKI adalah tidak benar. Faktanya, video berasal dari dokumentasi penyitaan uang tunai senilai Rp565 miliar di kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula oleh Kejagung.
SUMBER FAKTA: https://www.youtube.com/watch?v=9O24bMk9GcI https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/13/183600482/-hoaks-pemerintah-bagikan-uang-sitaan-korupsi-impor-gula-rp-565-miliar https://www.instagram.com/kemenp2mi/