[HOAKS] - PEMERINTAH MEMBATASI ISI BBM UNTUK PENUNGGAK PAJAK KENDARAAN
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi informasi bahwa pemerintah membatasi isi BBM untuk penunggak pajak kendaraan.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim JalaHoaks, dilaporkan dari laman berita kompas.com (17/09/2025) bahwa isu yang beredar muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, ketika itu membenarkan ada sejumlah SPBU yang mempertanyakan status pajak kendaraan untuk distribusi BBM subsidi.
"Karena untuk isi BBM subsidi kan beberapa SPBU sudah menerapkan QR Code, dan terkait itu memang ada pertanyaan-pertanyaan terkait pajak," kata Heppy.
"Kalau wilayah yang belum menerapkan QR Code, konsumen kan tinggal isi (BBM) tanpa menunjukkan apa-apa," ujarnya.
Kendati demikian, dalam pembuatan QR Code subsidi tidak ada syarat menunjukkan status pajak kendaraan. Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan QR Code Subsidi Tepat adalah foto STNK, foto kendaraan dengan roda yang terlihat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta KTP.
"Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," ucap Heppy.
Adapun, pada 8 Oktober 2024 lalu tirto.id pernah membahasnya dalam artikel berjudul "Apa Benar Pertamina Larang Beli BBM Jika Telat Bayar Pajak?".
Dijelaskan bahwa VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa klaim soal larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak tidak benar.
KESIMPULAN
Informasi tentang pemerintah membatasi isi BBM untuk penunggak pajak kendaraan, tidak dapat diverifikasi benar. Faktanya, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.
SUMBER FAKTA: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/09/17/094500682/-klarifikasi-tidak-benar-ada-pembatasan-isi-bbm-untuk-penunggak-pajak https://tirto.id/apa-benar-pertamina-larang-beli-bbm-jika-telat-bayar-pajak-g4xJ