[HOAKS] - PEMERINTAH INDONESIA LARANG DAN TERTIBKAN POM BENSIN ECERAN
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
DISINFORMASI
Beredar video di Facebook yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menertibkan pom pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Selain itu, disebutkan Pemerintah Indonesia sekarang melarang berjualan bensin eceran.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa video tersebut bukan penertiban pom bensin eceran dari Pemerintah Indonesia, melainkan video penertiban pedagang penjual BBM eceran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Hal itu diketahui dari adanya video serupa di akun TikTok @warkop.daeng.sepinggan yang diunggah pada 25 April 2024.
Dikutip dari laman kompas.com (05/10/2025) ditemukan video dari akun TikTok @warkop.daeng.sepinggan diketahui mendokumentasikan penertiban penjual BBM eceran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang diterbitkan pada 4 Januari 2024. Sekretaris Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menjelaskan Pemkot Balikpapan melarang pedagang menjual BBM eceran di KTL. Satpol PP dan TNI juga mengecek pom mini yang tidak memiliki izin lengkap.
"Termasuk mesinnya apakah sudah ditera, apa sudah memiliki kelengkapan APAR, juga apakah sudah memiliki kerjasama dengan pemegang INU (Izin Niaga Umum). Silakan berjualan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian.
Jika kedapatan melanggar dan izinnya tidak lengkap, mesin pom mini juga akan disita. Namun secara umum, tidak ada larangan untuk membuka usaha pom mini atau penjual eceran di Kota Balikpapan.
Dari penelusuran lanjutan tidak ditemukan adanya informasi kredibel yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia larang dan tertibkan pom bensin eceran.
KESIMPULAN
Klaim mengenai Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan mengangkut stand pom mini adalah tidak benar. Faktanya, Pemkot Balikpapan melakukan razia pom mini di Kawasan Tertib Lalu Lintas dan yang tidak memiliki izin lengkap.
SUMBER FAKTA: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/10/03/084800982/-klarifikasi-penertiban-pom-mini-di-balikpapan-bukan-karena-larangan?page=all https://web.balikpapan.go.id/berita/read/9558