[HOAKS] - PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA 15 JULI-27 AGUSTUS 2026


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Tematik: Penipuan
Senin, 03 Agus 2026

DISINFORMASI
Beredar poster digital di WhatsApp yang menampilkan pemutihan pajak kendaraan bermotor secara gratis tahun 2026. Program tersebut berlaku pada 15 Juli hingga 27 Agustus 2026.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, tidak ditemukan keterangan resmi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara gratis tahun 2026 dari Polri.

Kasus hoaks terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor beberapa kali terjadi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial. Sebab saat ini masih beredar modus penipuan, terutama untuk pencurian data pribadi, yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.

Dilansir dari laman humas.polri.go.id (15/04/2026), pemerintah resmi menghapus bea balik nama mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menetapkan bahwa objek BBNKB hanya diberlakukan pada penyerahan pertama kendaraan bermotor atau kendaraan baru.

Adapun, mengenai Jenis, Biaya, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia termasuk layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), biaya Mutasi Keluar Daerah, dan biaya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Karena itu, Korlantas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi. Masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait, seperti Samsat dan Korlantas Polri.

“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital,” tulis laman Korlantas Polri.

KESIMPULAN
Informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara gratis pada 15 Juli hingga 27 Agustus 2026, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ditemukan keterangan resmi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara gratis tahun 2026 dari Korlantas Polri.

SUMBER FAKTA:

  1. https://humas.polri.go.id/news/detail/2356200-jangan-tertipu-korlantas-pastikan-pemutihan-pajak-2026-online-gratis-itu-hoaks

Bagikan: