[HOAKS] - PENDAFTARAN BANTUAN DANA PENSIUN TAHAP 1 TAHUN 2026


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Tematik: Penipuan
Senin, 07 Sep 2026

DISINFORMASI
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa pemerintah meresmikan pencairan bantuan dana pensiun tahap pertama tahun 2026 untuk para pensiunan di seluruh Indonesia.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dilaporkan dalam tirto.id (31/07/2026) bahwa akun tersebut hanya memiliki 13 pengikut dan baru saja mengganti foto profil dengan tulisan pensiunan sejahtera pada 24 Juli 2026. Diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah.

Adapun, yang Lembaga utama yang mengelola bantuan dan dana pensiun di Indonesia adalah PT TASPEN (Persero), PT Asabri (Persero), dan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, dari instagram resmi @taspen menyampaikan bahwa informasi yang mengatasnamakan TASPEN dengan menjanjikan program bantuan untuk pensiunan untuk membantu perekonomian Indonesia merupakan berita hoaks dan penipuan, sebagaimana ditulis dalam akun Instagram resmi PT TASPEN.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan bahwa pendaftaran dana pensiunan tahap pertama tahun 2026 telah dibuka dan dapat mendaftar melalui pesan kepada pengunggah dalam akun media sosial tidak resmi adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan. Segala informasi yang berkaitan dengan TASPEN hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id dan media sosial TASPEN. PT TASPEN pun meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihaknya.

KESIMPULAN
Informasi yang beredar di media sosial Facebook mengenai Bantuan Dana Pensiun Tahap 1 Tahun 2026, adalah tidak benar. Faktanya, informasi tersebut bukan akun resmi pemerintah atau lembaga pengelola dana pensiun, sehingga informasi tersebut terindikasi sebagai modus penipuan.

SUMBER FAKTA:

  1. https://tirto.id/hoaks-pendaftaran-bantuan-dana-pensiun-tahap-1-tahun-2026-hAza

  2. https://www.instagram.com/p/DEzAYW5p14z/?hl=en&img_index=1

  3. https://cekfakta.com/focus/35917

  4. https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=73653

Bagikan: