[HOAKS] - PENYEGELAN MIE GACOAN KARENA MENGANDUNG MINYAK BABI
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook berisi informasi bahwa penyebab penyegelan tempat makan Mie Gacoan dikarenakan produknya mengandung minyak babi.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dari laman berita liputan6.com (25/02/2025) bahwa video yang beredar berasal dari akun TikTok @tangsel.life yang diunggah pada 5 Januari 2023 dengan keterangan "Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspitek Serpong".
Dilansir dari media berita yang memuat berita tersebut yaitu detik.com (22/12/2022) menyebutkan bahwa Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong dilakukan lantaran pihak Mie Gacoan tidak dapat menunjukkan izin.
"Pas kita tanyakan sejauh mana izinnya, katanya KRK (Keterangan Rencana Kota). Kemarin kita tungguin di lokasi nggak bisa ditunjukin, katanya ada di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ya sudah kita segel saja dulu," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin saat dimintai konfirmasi.
Taufik menyebut penyegelan dilakukan pada Rabu (21/12). Pihaknya terpaksa menyegel karena pihak Mie Gacoan tidak menindaklanjuti surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya.
Taufik mengatakan Mie Gacoan tersebut telah berdiri dua bulan lalu. Namun hingga kini pemiliknya belum bisa menunjukkan izin.
Taufik mengatakan penyegelan akan terus dilakukan hingga pengelola restoran dapat menunjukkan izinnya. Jika sudah menunjukkan izin, pihak Satpol PP Tangsel akan membuka segel tersebut.
Adapun menanggapi isu mie gacoan mengandung minyak babi, dikutip dari suara.com (25/02/2025) bahwa Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 17 November 2022. Sertifikat halal ini seperti diunggah di laman migacoan.co.id.
Tertulis bahwa nama perusahaan penerima sertifikasi halal tersebut adalah PT Pesta Pora Abadi dan berlaku sampai 17 November 2026. Jenis produk yang diberi label halal adalah daging dan produk olahan daging.
Dengan demikian, tidak terbukti bahwa mie gacoan mengandung minyak babi seperti yang disebutkan di akun Facebook yang beredar.
KESIMPULAN
Informasi tentang penyebab penyegelan tempat makan Mie Gacoan dikarenakan produknya mengandung minyak babi, adalah tidak benar. Faktanya, gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong dilakukan karena pihak Mie Gacoan tidak dapat menunjukkan izin.
SUMBER FAKTA:
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5934690/cek-fakta-tidak-benar-video-gerai-mie-gacoan-disegel-karena-mengandung-minyak-babi
https://www.detik.com/jateng/berita/d-6475553/gerai-mie-gacoan-di-serpong-tangsel-disegel-satpol-pp-ini-sebabnya
https://www.suara.com/lifestyle/2025/02/25/153205/siapa-pemilik-mie-gacoan-ramai-diisukan-mengandung-minyak-babi-padahal-sudah-halal-mui