[HOAKS] - PESERTA JKN WAJIB DAFTAR ULANG SEBELUM SISTEM KELAS DIHAPUSKAN
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib daftar ulang sebelum sistem kelas dihapuskan.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dari laman berita kompas.com (03/02/2025) bahwa peserta JKN tidak perlu melakukan pendaftaran ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada imbauan bagi peserta JKN untuk daftar ulang dan peserta juga masih diwajibkan membayar iuran pada 2025.
"Peserta JKN mendaftar ulang dan iuran digratiskan adalah hoaks. Ini hoaks dan berita yang tidak benar. Tidak ada program seperti hal tersebut," kata Rizzky.
Menurut Rizzky, tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Sementara, besaran iuran baru yang bakal diterapkan pada Juni mendatang masih dalam pembahasan.
"Masih dalam pembahasan dan evaluasi antara kementerian dan lembaga yang terkait," ujarnya.
Selain itu, dikutip dari tempo.co (09/01/2025) Kepala Humas BPJS Kesehatan tersebut juga memastikan bahwa tidak ada klausa yang menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam aturan Perpres Nomor 59 tahun 2024. Sebaliknya, semua kamar untuk peserta JKN akan disesuaikan dengan 12 kriteria standar KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang tertuang dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024.
KESIMPULAN
Informasi bahwa peserta JKN wajib mendaftar ulang sebelum sistem kelas dihapuskan, tidak dapat diverifikasi benar. Faktanya, peserta JKN tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Selain itu, tidak ada klausa yang menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam aturan Perpres Nomor 59 tahun 2024. Sebaliknya, semua kamar untuk peserta JKN akan disesuaikan dengan 12 kriteria standar KRIS yang tertuang dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024.
SUMBER FAKTA:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/03/174700282/-hoaks-peserta-jkn-wajib-daftar-ulang-sebelum-sistem-kelas-dihapus
https://rri.co.id/cek-fakta/1304901/hoaks-daftar-ulang-jkn-sebelum-sistem-kelas-dihapus