[HOAKS] - POLISI LARANG WARGA ISI BBM JIKA STNK MATI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Jumat, 17 Okt 2025

DISINFORMASI

Beredar video di TikTok yang diklaim sebagai peristiwa polisi melarang warga mengisi BBM jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Mengacu kepada laporan tempo.co (13/10/2025), diketahui bahwa video hasil manipulasi dari dua video yang diunggah di akun Facebook Munir Aphatis, yakni video pada tanggal 8 September 2025 dan 23 September 2025.

Sejak Mei-September 2025, akun tersebut mengunggah 13 video yang memperlihatkan suasana penjagaan SPBU oleh polisi. Dalam unggahan terakhir tanggal 26 September, dia menyematkan keterangan: “Melakukan pengaturan agar tidak terjadi antrean Panjang.”

Masih mengacu kepada laporan tempo.co, SPBU itu berada di wilayah kerja Polsek Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Terdapat dua SPBU di wilayah tersebut, yaitu SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana.

Berdasarkan pemberitaan di laman matarepublik.net (23/08/2025), Polsek Mangkutana rutin menjaga proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana. Langkah ini diambil agar antrean berlangsung lancar dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Lalu, dilansir dari batarapos.com (29/05/2025), Kapolsek Mangkutana Ajun Komisaris Simon Siltu mengungkapkan, aktivitas rutin itu dilakukan lantaran pengendara sering tidak tertib saat membeli BBM.

“Penertiban rutin kita lakukan, karena masih banyak pengendara yang tidak tertib saat antre isi BBM, kata Kapolsek.

Dari penelusuran lanjutan, tidak ditemukan telah terjadi polisi melarang warga mengisi BBM lantaran STNK mati. Adapun, kepada tempo.co, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi penunggak pajak untuk membeli BBM di SPBU.

“Larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina,” kata Fadjar.

KESIMPULAN

Video di TikTok yang diklaim sebagai peristiwa polisi melarang warga mengisi BBM jika STNK mati adalah tidak benar. Faktanya, polisi hanya melakukan penertiban antrean pengisi BBM di SPBU di wilayah kerja Polsek Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, bukan melarang pengisian BBM bagi STNK mati.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-polisi-melarang-warga-isi-bbm-jika-stnk-mati-2079130

  2. https://www.facebook.com/reel/4360127697564927

  3. https://www.facebook.com/reel/2297760423997837

  4. https://www.facebook.com/reel/1311922467062062

  5. https://matapublik.net/penertiban-bbm-bersubsidi-di-mangkutana/

  6. https://batarapos.com/polsek-mangkutana-rutin-lakukan-penertiban-antrean-kendaraan-di-spbu-lopi-dan-tomoni/

Bagikan: