[HOAKS] - PRABOWO PECAT 103 ANGGOTA DPR RI FRAKSI PDI-P


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Jumat, 24 Okt 2025

DISINFORMASI

Beredar postingan di Facebook yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto pecat 103 anggota DPR RI Fraksi PDIP.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari laman kompas.com (21/10/2025) tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait pemecatan 103 anggota DPR RI Fraksi PDIP atau pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai hal tersebut.

Klaim bahwa Presiden dapat memecat anggota DPR RI juga tidak tepat. Sebab, dalam Undang-Undang 1945 tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan Presiden punya kekuasaan untuk memecat anggota DPR. Dalam pasal 7c UUD 1945, disebutkan dengan jelas bahwa presiden tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR.

Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai Lembaga negara.

KESIMPULAN

Klaim mengenai Presiden Prabowo pecat 103 anggota DPR RI fraksi PDIP adalah tidak benar. Faktanya, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Presiden tidak punya kekuasaan untuk memecat anggota DPR.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/10/21/175100182/-hoaks-prabowo-pecat-103-anggota-dpr-ri-fraksi-pdi-p

  2. https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-copot-ratusan-orang-fraksi-pdip-di-dpr

Bagikan: