[HOAKS] - PRESIDEN PRABOWO AKAN MEMBUBARKAN DPR JIKA RUU PERAMPASAN ASET TIDAK DISAHKAN
Kategori Hoaks: Informasi Tidak Berhubungan (False Connection)
DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membubarkan DPR jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan.
PENJELASAN
Hasil penelusuran Tim Jalahoaks menunjukkan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Tidak ditemukan sumber berita kredibel yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Pernyataan resmi terkait RUU Perampasan Aset yang ditemukan berasal dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dilansir dari viva.co.id pada 19 Februari 2025, Menkumham Supratman menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset tetap menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, koordinasi terkait RUU tersebut terus dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perampasan aset tidak pernah lepas dari komitmen Bapak Presiden Prabowo. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan PPATK dan KPK, serta terus melakukan koordinasi," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Selain itu, foto Presiden Prabowo yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui merupakan foto saat dirinya menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Hal ini dikonfirmasi melalui artikel berjudul "Masyarakat Berebut Foto dan Salaman dengan Prabowo di Acara HUT TNI ke-79" yang tayang di tvrinews.com pada 5 Oktober 2024. Tidak ada pernyataan terkait RUU Perampasan Aset dalam acara tersebut.
Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut tidak memiliki keterkaitan antara narasi dan foto yang digunakan.
KESIMPULAN
Unggahan yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada pemberitaan resmi atau kredibel yang menyatakan hal tersebut. Selain itu, foto yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah dokumentasi saat Presiden Prabowo menghadiri HUT TNI ke-79 pada 5 Oktober 2024 di Monas, Jakarta Pusat, dan tidak berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.
SUMBER FAKTA:
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1799809-menkum-supratman-tegaskan-ruu-perampasan-aset-tetap-jadi-komitmen-prabowo-tapi-butuh-waktu
https://nasional.tvrinews.com/berita/ttf8dfj-masyarakat-berebut-foto-dan-salaman-dengan-prabowo-di-acara-hut-tni-ke-79