[HOAKS] - PRESIDEN PRABOWO KELUARKAN DEKRIT PEMBUBARAN DPR RI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Internasional
Selasa, 18 Nov 2025

DISINFORMASI

Beredar unggahan di Facebook yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Tim Jalahoaks, klaim tersebut tidak benar.

Mengacu pada laporan antaranews.com (13/11/2025), tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden maupun pihak Istana mengenai adanya dekrit pembubaran DPR RI.

Secara konstitusional, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 7C UUD 1945 hasil amandemen ketiga, yang menyatakan:

“Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Setelah ditelusuri lebih lanjut, foto yang digunakan dalam unggahan tersebut ditemukan dalam pemberitaan tribunnews.com. Foto itu merupakan dokumentasi kehadiran Presiden Prabowo pada KTT G20 di Rio de Janeiro, Brasil, bukan terkait pemanggilan oleh Dewan Keamanan PBB maupun pengeluaran dekrit tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo menghadiri rangkaian agenda bersama para pemimpin negara anggota G20. Tidak ditemukan informasi kredibel yang menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mengeluarkan dekrit pembubaran DPR RI.

KESIMPULAN

Klaim bahwa Presiden Prabowo mengeluarkan dekrit pembubaran DPR RI adalah tidak benar. Faktanya, foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi kunjungan Presiden Prabowo pada KTT G20 di Brasil, bukan bukti adanya dekrit atau tindakan pembubaran lembaga negara.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.antaranews.com/berita/5238585/hoaks-prabowo-keluarkan-dekrit-pembubaran-dpr-ri

  2. https://www.tribunnews.com/images/internasional/view/2009832/presiden-prabowo-subianto-hadiri-ktt-g20-di-brasil

Bagikan: