[HOAKS] - PRESIDEN PRABOWO PECAT HAKIM EKO ARYANTO
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan foto di media sosial Facebook yang berisi informasi bahwa Presiden Prabowo pecat hakim Eko Aryanto yang jatuhkan vonis kepada Harvey Moeis 6,5 tahun karena kasus korupsi timah.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim JalaHoaks, foto yang beredar merupakan penggabungan dua foto yang tidak saling berkaitan.
Untuk foto yang pertama, bersumber dari situs web Pengadilan Negeri Wetansoppeng pn-watansoppeng.go.id (23/04/2020) dengan artikel berjudul "PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG". Foto tersebut menampilkan momen pelantikan hakim Elisabeth Panjaitan, Moh Kurniawan Sidiq, dan Willfrid Partohap Lumban Tobing dan tidak ada sosok Prabowo dalam foto aslinya.
Sementara, foto yang kedua merupakan foto yang serupa dalam artikel kalsel.antaranews.com (26/06/2023) berjudul "KPK sita sejumlah aset Lukas Enembe, hasil pencucian uang". Foto tersebut menampilkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita sejumlah aset, seperti uang dan koin emas dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus tindak pidana pencucian uang.
Adapun, dikutip dari laman berita kompas.com (06/01/2025), saat acara Musrenbangnas di Kantor Bappenas, Prabowo sempat menyinggung tentang vonis ringan kepada koruptor yang mendapat vonis ringan meski telah merugikan negara triliunan rupiah.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan," kata Prabowo.
Kendati demikian, Prabowo tidak menyebutkan secara spesifik kasus korupsi yang dimaksud.
"Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding, enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira, ya," ucap Prabowo.
Vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Harvey Moeis 6,5 tahun karena kasus korupsi timah menjadi sorotan berbagai pihak. Hukuman penjara 6,5 tahun dinilai terlalu ringan dibanding kerugian negara yang ditimbulkan.
Namun, sejauh ini belum ada keputusan mengenai pemecatan hakim yang menangani kasus tersebut.
KESIMPULAN
Informasi dalam foto bahwa Presiden Prabowo pecat hakim Eko Aryanto yang jatuhkan vonis kepada Harvey Moeis 6,5 tahun, adalah tidak benar. Faktanya, foto yang beredar merupakan hasil suntingan serta belum ada keputusan mengenai pemecatan hakim dalam kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis.
SUMBER FAKTA:
https://www.pn-watansoppeng.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=345:pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-hakim-pengadilan-negeri-watansoppeng&catid=29&Itemid=150
https://kalsel.antaranews.com/rilis-pers/3607644/kpk-sita-sejumlah-aset-lukas-enembe-hasil-pencucian-uang
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/06/174500382/-hoaks-prabowo-pecat-hakim-yang-beri-vonis-ringan-untuk-harvey-moeis